Yahya Waloni Ditangkap, Ngabalin: Prof Abal-abal Semoga Cepat Nyusul

photo author
- Jumat, 27 Agustus 2021 | 19:56 WIB
Staf KSP Ali Muchtar Ngabalin
Staf KSP Ali Muchtar Ngabalin

Edisi.co.id, Jakarta - Ditangkapnya Yahya Waloni mendapat perhatian dari Ali Muchtar Ngabalin Staf KSP. Dalam twiitnya Jumat 27 Agustus 2021 di akun Twitter pribadinya @ngabalin mengatakan,
si prof abal-abal semoga cepat menyusul.

"Yahya apa kabar ngana dinda? Belajar yg banyak klu msh mau berdakwah, salam pe Nur Sugi bilang dari bang ali," twit Ali.

Selanjutnya ngabalin menulis ,
BARESKRIM tks tlh melaksanakan amanah UU. Negeri kt hrs bersih dr pengaruh FUNDAMENTALIS&RADIKALISME kampungan.

Seperti diketahui Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan penceramah Yahya Waloni sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama usai ditangkap di kawasan Cibubur pada Kamis (26/8).

Baca Juga: Anies Baswedan Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid At Tabayyun Taman Villa Meruya

“Yang bersangkutan disangkakan beberapa Pasal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat (27/8/2021).

Dalam hal ini, dia dijerat dengan pasal berlapis mulai dari Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait ujaran kebencian, hingga pasal penodaan agama.

Baca Juga: Puan Maharani Ajak Mahasiswa Baru Universitas Indonesia Wujudkan Cita-cita Besar Bangsa Indonesia

Brigjen Rusdi merincikan, pasal yang disematkan kepada Yahya Waloni ialah Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) UU ITE atau Pasal 156a KUHP.

“Yang bersangkutan dilaporkan karena telah melakukan satu tindak pidana yaitu berupa ujaran kebencian berdasarkan SARA dan juga penodaan terhadap agama tertentu,” pungkas Brigjen Rusdi.

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X