Edisi.co.id - Kementerian Dalam Negeri RI memberikan penghargaan Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Tahun Anggaran (TA) 2023 Periode Pertama kepada 33 pemerintah daerah berupa insentif, pada Senin (31/7-23).
Salah satu penerimanya yaitu Pemprov DKI Jakarta yang mendapatkan insentif sebesar Rp 11.677.367.000. Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
"Ini merupakan kinerja bersama dalam menjaga sinergi untuk memulihkan roda perekonomian, terutama pasca pandemi kemarin. Kita harus pertahankan kinerja yang solid ini agar manfaatnya dirasakan oleh seluruh warga Jakarta," ujar Sekda Joko.
Baca Juga: Berbagai Komunitas Masyarakat Terus Berikan Dukungan pada Ganjar Pranowo sebagai Presiden 2024
Insentif fiskal ini merujuk kepada upaya pengendalian inflasi pada triwulan I-2023. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Jakarta pada triwulan I-2023, yaitu bulan Maret 2023, tercatat 4,00% (yoy), melandai dibandingkan triwulan sebelumnya (Desember 2022) sebesar 4,21% (yoy). Capaian ini juga lebih rendah dibandingkan inflasi Nasional Maret 2023 sebesar 4,97% (yoy).
Relatif terkendalinya inflasi ini tidak terlepas dari hasil sinergi dan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), perluasan Kerja sama Antar Daerah (KAD), Program Pangan Bersubsidi, monitoring harga dan stok, serta Gerakan Pangan Murah.
Berdasarkan komoditasnya, penyumbang inflasi terbesar pada triwulan I-2023 di antaranya bensin, kontrak rumah, bahan bakar rumah tangga, beras, dan rokok kretek filter.
Baca Juga: Gelar Koordinasi Tengah Tahun, LKC se Indonesia Bahas Tuntas Rencana Program 2024-2026
Menurut data BPS pada triwulan II-2023, perkembangan inflasi Jakarta pada Juni 2023 masih terkendali dengan capaian sebesar 0,01% (mtm), 0,95% (ytd), dan 3,20% (yoy). Angka inflasi tahunan (yoy) DKI Jakarta dalam tren menurun, sejak Maret - Juni 2023.
”Pada tahun 2023, inflasi IHK Jakarta diprakirakan akan kembali ke dalam target rentang sasaran 3,0 ± 1%. Mari kita terus bekerja keras untuk mempertahankan inflasi di Jakarta," tambah Joko.
Perlu diketahui, insentif tersebut diberikan kepada pemerintah daerah yang telah mampu mengendalikan angka inflasi. Pengendalian inflasi ini pun dapat menjadi percontohan bagi daerah lain.
Baca Juga: Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Himbau Warga Waspada Hoax dan Laporkan Kejadian Menonjol ke Polisi
Adapun 33 pemerintah daerah yang menerima insentif fiskal ini, meliputi tiga pemerintah provinsi, 24 pemerintah kabupaten, dan enam pemerintah kota. Selain DKI Jakarta, penerima lain untuk pemerintah provinsi yaitu Gorontalo dan Kalimantan Tengah. ***
Artikel Terkait
Sanggar Tri Manunggal Sari Sukses Bikin Acara Gebyag Suran
Sambut Muharram 1445 H, Kampung Panggulan Sawangan Kota Depok Adakan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa
Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Satpol PP Pulau Kelapa Amankan Kedatangan Kapal Penumpang dengan Humanis
Kapolsubsektor Pulau Kelapa Bersama Satpol PP Lakukan Patroli Malam Presisi, Sosialisasikan Gangguan Kamtibmas
Tim Patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Kawal Keamanan Malam di Perairan Pulau Untung Jawa