ekonomi

Ini Dia Keunggulan Asuransi Mobil dari Mega Insurance

Minggu, 5 Juni 2022 | 20:55 WIB
Amankan Kendaraan Pribadi Anda dengan Mega Asuransi

● Hanya untuk penggunaan kendaraan pribadi atau dinas non komersial dengan plat hitam

● Untuk polis long term, harga setiap tahunnya disesuaikan dengan kategori harga kendaraan dengan penyusutan harga pertanggungan ditahun yang berjalan

Baca Juga: Indonesia dan Malaysia Sepakat Pererat Hubungan Dagang di Sektor Energi

Premi asuransi mobil Mega Insurance

Harga premi asuransi mobil secara umum dapat disesuaikan dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Surat Edaran OJK Nomor 6/SEOJK. 05/2017.

Besaran premi dipisahkan berdasarkan kategori wilayah.

● Wilayah I: Sumatera dan Kepulauan di sekitarnya

● Wilayah II: DKI Jakarta, Jawa barat, dan Banten

● Wilayah III: Wilayah yang tidak termasuk ke dalam I dan II

Kategori harga mobil berdasarkan kategori harga.

● Kategori 1: Rp0-Rp125 juta

● Kategori 2: Rp125 juta-Rp200 juta

● Kategori 3: Rp200juta-Rp400 juta

● Kategori 4: Rp400juta-Rp800 juta

● Kategori 5: lebih dari Rp800 juta

Halaman:

Terkini