Edisi.co.id - Beberapa hari lalu, pemerintah baru saja menetapkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi maupun non subsidi.
Hal tersebut dapat berdampak terhadap kenaikan harga bahan pokok, ataupun barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Sejumlah bahan pokok harganya naik diawal September pedagang mengungkapkan bahwa beberapa bahan dapur mengalami kenaikan secara serentak.
Para pedagang mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidilah yang mengakibatkan naiknya harga kebutuhan pokok tersebut.
Sejak dua hari lalu harga BBM naik, cabai kecil, cabai keriting, lombok besar, bawang merah dan bawang putih ikut naik,"Pedagang bahan pokok dipasar impres Jakarta".
Menjelaskan sejak dua hari lalu ketika harga BBM naik, harga-harga kebutuhan pokok pun ikut naik.
Contohnya seperti bawang merah, dari harga sebelumnya Rp20 ribu menjadi Rp25 ribu, kemudian cabai rawit dan cabai besar dari Rp40 ribu menjadi Rp43 ribu.
Cr Pikiran Rakyat Media Network
Baca Juga: Kepala Kampus Politeknik Menghadiri Acara Gabungan Dengan LP3I