Edisi.co.id -SHAS music salah satu label musik pendatang baru di Indonesia yang berada di kota sukabumi mengaku siap menghadapi era digital saat ini.
SHAS yang kental dengan Iagu-Iagu pop dan religi ini pun melakukan transformasi lintas genre.
SHAS music yang didirikan pada tanggal 1 Desember 2024 dengan menelurkan sejumlah musisi. Seperti Serpih Kayu, Reyhan Gintum x Kangen Band dan Syren (girlband), SHAS music yang mengembangkan pasar dengan menggandeng sejumlah musisi muda lintas genre, mulai pop, hingga genre lain nya.
Baca Juga: Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB
"SHAS music ini merupakan bentuk komitmen kami untuk berperan dalam kemajuan musik Tanah Air . Secara resmi kami memperkenalkan sejumlah musisi lokal dan nasional kami yang bakal meramaikan industri musik tanah air,” tutur dari bapak Solihin, selaku Owner SHAS music.
SHAS music juga mencoba membangkitkan kembali anak band yang bisa dikatakan hampir mati suri. Salah satunya dengan memperkenalkan Serpih Kayu band asal dari Sukabumi yang merilis single lagu yang berjudul 'Ratapan Generasi Nanti'. Sedangkan untuk kategori musik religi ada Reyhan Gintum x Kangen Band merilis lagu yang berjudul 'Hamba', sedangkan Syren (girlband) merilis lagu yang berjudul Bersinar.
“Sebelumnya kita akan kenalkan dalam bentuk fisik, yakni CD dan VCD. Tapi, sekarang sudah hampir ditinggalkan pendengar, termasuk pelanggan di daerah. Dengan berjalan waktu, kita ikuti perkembangan musik. Meski kita terlambat merambah digital, tetapi kita berusaha untuk eksis dan mulai merambah ke digital store music.
“Media sosial juga menawarkan sesuatu yang bikin kita semangat untuk bangkit. Itu sebabnya kita bertransformasi untuk mencoba bertahan di era digital ini,” tutur Dagus Novian selaku partner bapak Solihin owners dari SHAS music.***
Artikel Terkait
Kena Hujat Netizen! Demi Viral Cowok Ini Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI
Hukuman Pengurangan Poin Mengintai PSM Makassar Usai Tampil dengan 12 Pemain saat Laga Kontra Barito Putera di Liga 1 Indonesia
Kilas Balik Skandal Korupsi Harvey Moeis yang Kini Divonis 6,5 Tahun Penjara Usai Terbukti Maling Uang di Kasus PT Timah!
3 Bukti Eks Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Salah Satunya Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast
Banjarmasin Tuan Rumah HPN 2025: Peringatan Tegas untuk PWI Ilegal KLB