entertainment

Baim Wong Minta Paula Verhoeven Tak Perlu Banding Soal Hak Asuh Anak: Saya Benci Banget

Rabu, 23 April 2025 | 07:21 WIB
Hak Asuh Anak Setelah Baim Wong Resmi Cerai dengan Paula Verhoeven. (instagram.com/baimwong)



Edisi.co.id - Tangis perceraian kembali menyentuh dunia hiburan Tanah Air. Setelah enam tahun membangun rumah tangga, aktor sekaligus YouTuber Baim Wong dan model Paula Verhoeven resmi berpisah.

Keputusan itu diketok Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu 16 April 2025, sekaligus menyudahi polemik panjang seputar hak asuh anak yang selama ini jadi sorotan publik.

Bukan hanya soal perpisahan dua hati, perceraian ini menyisakan narasi yang rumit di mata publik, terutama bagi Baim Wong.

Baca Juga: Baim Wong Klaim Perceraiannya Bukan Sepenuhnya Salah Paula Verhoeven: Ada Satu Orang yang Harus Menjelaskan

Ia merasa dicitrakan sebagai sosok ayah yang melarang mantan istrinya bertemu dengan anak.

“Ini bukan mengenai rebutan anak, mungkin yang paling saya takuti ibu-ibu pada benci sama saya,” ujar Baim Wong pada Rabu, 16 April 2025.

“Kenapa? Saya itu paling benci ada satu kejadian yang saya dengar, ada orang yang tidak mengizinkan ibunya ketemu anaknya, itu saya benci banget,” kata Baim, menahan emosinya.

Selama proses perceraian berlangsung, Baim mengaku dirinya selalu berniat untuk berbagi peran sebagai orang tua.

Ia bahkan meminta agar Paula tidak melanjutkan proses ke tingkat banding.

“Saya bilang enggak usah, banding buat apa? Saya udah bilang, saya akan kasih hak asuh anak buat kita berdua. Kasihan anak-anak,” ujarnya di depan awak media.

Sementara itu, Pengadilan memutuskan pola pengasuhan bersama dengan sistem dua minggu bergilir antara Baim dan Paula.

Hal ini menunjukkan bahwa majelis hakim mempertimbangkan keinginan keduanya untuk tetap hadir dalam tumbuh kembang anak.

“Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama,” tutur Humas PA Jakarta Selatan, Suryana pada Rabu, 16 April 2025.

Ia juga menambahkan bahwa Paula sempat mengusulkan sistem enam bulan bergantian, tetapi hakim memilih sistem dua mingguan agar anak-anak tetap dekat dengan kedua orang tua mereka.

“Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon,” jelas Suryana.

Halaman:

Tags

Terkini