entertainment

Isu KDRT yang Dilakukan pada Paula Verhoeven Makin Santer, Pengacara Baim Wong Tegaskan Tak Ada Bukti yang Mendukung di Pengadilan

Senin, 5 Mei 2025 | 13:10 WIB
Pihak Baim Wong membantah adanya tuduhan KDRT yang dilakukannya kepada Paula Verhoeven. (Instagram/baim_wong - paula_verhoeven)



Edisi.co.id - Pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah resmi bercerai pada 16 April 2025 lalu.

Meski telah diputuskan berpisah, namun Baim dan Paula tampaknya masih bersitegang satu sama lain.

Kali ini makin santer adanya isu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Baim kepada Paula.

Mengenai isu KDRT tersebut, pihak Baim yang diwakili oleh pengacaranya, Fahmi Bachmid menyatakan bahwa itu tidak terbukti.

Baca Juga: Jauh Sebelum Putusan Cerai Baim Wong, Sahabat Ungkap Hubungan Niko dengan Keluarga Baim: Sejak 98

“Terkait dugaan KDRT tersebut, sudah ada dalam pertimbangan putusan halaman 113 di mana dalam pertimbangannya menyatakan tidak terbukti adanya kekerasan,” kata Fahmi Bachmid kepada media, Jumat, 2 Mei 2025.

Fahmi menambahkan bahwa tidak ada bukti telah terjadi kekerasan fisik maupun psikis.

“Tidak ada visum dan tidak ada data pendukung lainnya, artinya menurut pertimbangan majelis hakim tidak ada kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi,” imbuhnya.

Fahmi juga mengatakan bahwa dirinya tetap berpedoman kliennya tidak melakukan KDRT, sesuai dengan apa yang telah diputuskan oleh pengadilan.

Isu tentang KDRT ini pernah dibawa Paula saat persidangan perceraiannya masih bergulir.

Saat itu, ia mendatangkan saksi ahli forensik digital yang mengklaim memang ada tindakan keras, namun tidak bisa ia simpulkan sebagai KDRT.

Selain di momen pengadilan, Paula dan pengacaranya juga tak memberi tanggapan jelas ketika ditanya mengenai KDRT di podcast Deddy Corbuzier beberapa waktu lalu.***

Tags

Terkini