entertainment

Laporan Vena Malinda terkait dugaan KDRT tak Kunjung Masuk Ruang Sidang

Selasa, 7 Maret 2023 | 07:40 WIB
Fery Irawan (Sumber Instagram @ferryirawanreal)

Oleh : Muhamad Febrianto Putra

Edisi.co.id- Setelah diminta mencabut gugatan cerai di pengadilan, Venna Melinda juga menghadapi kenyataan pahit karena hingga saat ini laporannya terkait kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tak kunjung masuk ruang sidang.

Ditelusuri oleh Edisi.co.id dari berita tentang Venna Melinda cabut gugatan cerai di acara Best Kiss Indosiar pada (4 /3/2023). Benarkah kasus KDRT ini kurang bukti sampai tidak dapat dihentikan?

Hampir empat bulan sudah kasus Ferry Irawan dan Venna Melinda hingga kini masih terus bergulir panas.
Tudingan demi tudingan tak henti terlontar dari kedua belah pihak.

Dua orang yang dulu saling mencintai ini, kini berdua kubu yang terus menebar api peperangan, dan baru-baru ini kabar mengejutkan tiba-tiba terdengar.
Laporan KDRT yang diajukan oleh Venna Melinda kepada Polda Jawa Timur, disebut-sebut dikembalikan kepada penyidik dan dianggap P19.

Baca Juga: Tampil Bareng, Indra Bekti Kaget Usai ditunjukkan Bukti Transfer Dari Raffi Ahmad untuk Dirinya

Kabarnya ini dilontarkan dari kuasa hukum Ferry, yang beberapa waktu lalu mendampingi ibunda Ferry Irwan saat menjenguk putranya di tahanan.

“Pada hari ini ibunda Pak Ferry Irawan datang ke Surabaya untuk mengunjungi Pak Ferry Irawan.
Tapi begini, yang perlu saya sampaikan selama in ikan digembor-gemborkan bahwa berkas akan P-21.
Saya mau sampaikan begini bahwa pada hari ini saya sudah mendengar berkas tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik dan dinyatakan P-19 ,” ujar kuasa hukum

Ibunda dari Ferry Irawan pun mengingatkan anaknya yang berada di dalam penjara, untuk selalu berdoa dan juga sholat, dan berharap yang terbaik untuk Ferry.*** (

Tags

Terkini