entertainment

Tamara Bleszynski Digugat Rp 34 Miliar Oleh Sodara Kandungnya

Senin, 30 Januari 2023 | 12:14 WIB

Edisi.co.id - Artis Tamara Bleszynski membuat pernyataan mengejutkan netizen di akun media sosialnya.

Ia menepis isu miring yang tertuding kepadanya.

Sontak Tamara Bleszynski membuat hal yang di luar dugaan, apalagi itu menyangkut privasi, termasuk anggota keluarga.

Tamara artis wanita blasteran berkebangsaan Indonesia itu pun meralat atau mengklarifikasi atas pemberitaannya.

Baca Juga: Pembangunan IKN Sudah Mencapai 14 Persen, Memasuki Akhir Bulan Januari 2023

Pada unggahan Tamara menyebut, wartawan sayang.

"Teruntuk teman-teman wartawan sayang. Saya hanya punya satu adik, inisial adik saya adalah A, bukan seperti teman-teman tulis," ungkap Tamara di akun Instagram @tamarableszynskiofficial, kemarin.

"Selain adik saya A, saya TIDAK PUNYA ADIK lain. Jadi jelas yah teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A," sambung Tamara.

Pada laporan tersebut, dengan terang menyebut Tamara Bleszynski bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), 8 Februari 2023.

Setelah saudara kandungnya menggugat sang artis di PN Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bermain Petak Umpet Sampai Pindah Negara : Belum Makan dan Minum Selama 6 Hari? Begini Kronologinya!

Bahkan, humas PN Jaksel, Djuyamto kepada jurnalis mengatakan, selebriti wanita Tamara Natalia Christina Bleszynski mendapat gugatan dari saudara kandungnya Ryszard Bleszynski.

"Iya benar, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski, gugatan itu sudah masuk 18 Januari 2023," kata Djuyamto.

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar lebih terkait wanprestasi, tutur Djuyamto.

Baca Juga: Aksi Bagas dan Fikri Mengawali Perempat Final Indonesia Master

Halaman:

Tags

Terkini