Edisi.co.id - Selandia Baru akhirnya menghapus kebijakan terkait ketentuan protokol kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19. Sejumlah pembatasan yang selama masa pandemu covid diterapkan kini sudah dihapus.
Pemerintah Selandia Baru sudah menerepkan peraturan tidak diwajibkan memakai masker ditempat umum, juga sudah menghapus persyaratan vaksin sebagai syarat perjalanan.
Baca Juga: Menikmati Staycation Canggih Di alam Terbuka
Mulai tanggal 13 September, Jarcinda Ardern sebagai perdana menteri Selandia Baru sudah mencabut ketentuan vaksinisasi. Dan kedepanya melakukan kewajiban Test Covid - 19 juga bakal dihilangkan.
“ Sudah waktunya membalik halaman dengan aman pada manajemen Covid-19 kami,” kara Ardern dilansir dari Travel and Leisure.
Walaupun saat ini sudah tidak ada aturan yang mewajibkan masyarakat melakukan test antigen, pemerintah tetap akan membagikan test antigen cepat di bandara secara gratis. Dari pemeintah Selandia Baru juga sudah menetapkan bebas masker, namun masing-masing tempat memiliki aturan penggunaan maskernya sendiri.