Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau Masyarakat di Kepulauan Seribu untuk Tidak Membakar Sampah

photo author
- Rabu, 6 September 2023 | 14:09 WIB
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau Masyarakat di Kepulauan Seribu untuk Tidak Membakar Sampah demi Menurunkan Tingkat Polusi Udara
Bhabinkamtibmas Pulau Lancang Himbau Masyarakat di Kepulauan Seribu untuk Tidak Membakar Sampah demi Menurunkan Tingkat Polusi Udara

Edisi.co.id - Briptu Tulus, seorang Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) yang bertugas di Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu, telah menyampaikan maklumat dari Kapolda kepada masyarakat setempat. Maklumat tersebut berisi himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sebagai langkah konkrit dalam menurunkan tingkat polusi udara yang semakin meningkat, sesuai dengan arahan yang telah dikeluarkan oleh Presiden Republik Indonesia.

Meningkatnya tingkat polusi udara di wilayah Jakarta telah menjadi perhatian serius, mengingat dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat. Beberapa warga Jakarta telah dilaporkan terkena penyakit ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) akibat polusi udara yang berlebihan.

Briptu Tulus menyampaikan pesan dari Kapolda kepada masyarakat di Pulau Lancang bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Salah satu langkah konkret yang dapat diambil adalah dengan tidak membakar sampah, terutama sampah yang dapat mengeluarkan asap beracun.

"Dalam upaya bersama untuk menjaga kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak polusi udara, kami menghimbau agar tidak ada lagi pembakaran sampah di Pulau Lancang. Kita semua harus peduli terhadap kualitas udara yang kita hirup," ungkap Briptu Tulus dengan tegas.

Baca Juga: Polres Kepulauan Seribu Gelar Patroli Skala Besar di Pulau Karang Beras untuk Menjaga Keamanan

Pihak berwenang di Pulau Lancang akan mengawasi dan memberikan sanksi kepada mereka yang tetap melanggar aturan dengan membakar sampah. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk mendukung program daur ulang sampah guna mengurangi jumlah sampah yang harus dibakar.

Himbauan ini merupakan langkah awal dari pihak berwenang untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kepulauan Seribu. Dengan kerjasama yang baik antara Bhabinkamtibmas, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan polusi udara dapat dikurangi, dan kualitas udara yang lebih baik dapat dinikmati oleh semua warga Pulau Lancang dan sekitarnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X