Edisi.co.id-Dalam rangka mendapatkan gambaran dan pemahaman terkait penegakan Perda di lapangan, para peserta Diklat PPNS Penegak Perda melakukan studi kerja ke Kota Depok. Dipilihnya Kota Depok karena Depok dianggap telah melaksanakan penegakan Perda.
Wali Kota Depok Mohammad Idris dengan didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Raden Gandara Budiana dan Kepala SatpolPP Kota Depok, Mohammad Thamrin menerima para peserta Diklat PPNS Penegak Perda di Ruang Edelweis, lantai 5, Gedung Balaikota Depok, Selasa (19/09/2023).
Turut hadir dalam acara tersebut, Plh Direktur Pol PP dan Linmas, Bp Edi Samsudin Nasution.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan bahwa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) merupakan bagian dari tugas negara, fungsi-fungsi pengaturan.
“Ini tugas mulia tentunya. Rekruitmennya tentu saja tidak mudah,” ujar Wali Kota Depok, Mohammad Idris.
Mohammad Idris menambahkan dengan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) ini diharapkan para peserta lebih meningkatkan kemampuan dan keterampilan.
“Sehingga hasilnya dapat mendukung tugas-tugas pendidikan sesuai kewenangan yang melekat,” ujar Mohammad Idris.
Adapun pelaksanaan Diklat PPNS Penegak Perda ini merupakan Gelombang ke VII Tahun Anggaran 2022 dengan pola 300 JP (Jam Pelajaran).***
Artikel Terkait
Ketua PWI Jaya Lantik Kornel Naibaho sebagai Ketua PWI Koordinatoriat Jakarta Barat
Penjelasan Pakar Hukum Pidana Soal Penanganan Pulau Rempang, Tak Ada Pelanggaran HAM
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Ajak Semua Pihak Jaga Kedamaian
Terkait Polemik Kapel Cinere, Ini Klarifikasi Wali Kota Depok Mohammad Idris
Buka TMMD ke 118, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono Berharap Masyarakat Merasakan Langsung Hasil TMMD