Edisi.co.id -Tim patroli Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu menjalankan tugasnya di perairan malam, memberikan himbauan kepada para nelayan di sekitar perairan pulau Damar untuk mematuhi regulasi terkait penggunaan alat tangkap dan bahan tertentu yang dilarang seperti jaring trawl, pukat harimau, cantrang, dan bom ikan. Dalam situasi yang aman terkendali, tindakan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut.
AKP Dasiman, Kasat Polair Polres Kepulauan Seribu, turut memberikan penjelasan tentang tujuan dari patroli laut ini. Selain mengingatkan nelayan terkait aturan penggunaan alat tangkap, patroli juga memiliki peran strategis dalam menjaga objek vital Nusantara Regas.
Baca Juga: Wakapolres Kepulauan Seribu Pimpin Sosialisasi UPPL untuk Tekan Pungutan Liar
Kegiatan ini adalah bagian dari upaya yang terus menerus dari kepolisian maritim untuk memastikan bahwa sumber daya laut termanfaatkan secara berkelanjutan. Dengan memantau dan memberikan himbauan kepada nelayan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan yang baik antara aktivitas nelayan dan perlindungan lingkungan laut.
Para nelayan diundang untuk bekerja sama dengan aparat keamanan maritim dalam menjaga keberlanjutan sumber daya laut yang menjadi mata pencaharian utama mereka. Dengan demikian, pulau Damar dan perairannya akan tetap menjadi sumber kehidupan yang berkelanjutan bagi seluruh komunitas di sekitarnya.
Artikel Terkait
Satuan Polair Kepulauan Seribu Melaksanakan Patroli Perairan dan Menjaga Keamanan Nelayan di Wilayah Kepulauan
Polres Kepulauan Seribu Konsisten Melakukan Patroli Perairan untuk Keamanan Kepulauan Seribu
Polres Kepulauan Seribu Lakukan Patroli Perairan untuk Menjaga Keamanan dan Kondusifitas Laut Kepulauan Seribu
Patroli Perairan Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Himbau Kamtibmas dan Keselamatan Berlayar
Patroli Perairan Sat Polairud Polres Kepulauan Seribu Meningkatkan Kesadaran Keselamatan Berlayar
Patroli Perairan Satuan Polair Polres Kepulauan Seribu Memastikan Keamanan Laut Malam Hari