Edisi.co.id - Polsek Kepulauan Seribu Selatan dari Polres Kepulauan Seribu bersama-sama dengan warga setempat menggelar kegiatan penanaman puluhan bibit pohon di setiap pulau penduduk. Langkah ini diambil sebagai salah satu upaya untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin meningkat di wilayah kepulauan tersebut, Kamis (26/10/2023).
Kaspolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Rahmat Suryaman, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara kepolisian dengan berbagai instansi lainnya dalam upaya memperbaiki kualitas udara di Kepulauan Seribu. "Penanaman pohon dilakukan sebagai salah satu langkah upaya mengatasi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan di wilayah ini," ujar AKP Rahmat.
Selain itu, pohon-pohon yang ditanam juga memiliki manfaat lain bagi masyarakat di Kepulauan Seribu. Terutama, dalam menjaga kualitas air sumur yang digunakan oleh penduduk setempat. Setiap musim kemarau, air sumur di pulau-pulau tersebut cenderung menjadi asin. Dengan penanaman pohon, diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan air bersih bagi masyarakat.
Aksi ini juga mendapatkan apresiasi tinggi dari warga setempat yang turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan penanaman. Semangat gotong royong terlihat dalam aksi ini, menunjukkan kesadaran bersama untuk melestarikan lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup di Kepulauan Seribu. Diharapkan, kegiatan semacam ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain untuk mengambil langkah serupa dalam menghadapi tantangan lingkungan.
Artikel Terkait
Upaya Penanggulangan Polusi Udara: Polres Kepulauan Seribu Gelar Aksi Penanaman Pohon
Sinergi Polri dan Pemerintah Lokal di Kepulauan Seribu Utara dalam Penanaman Pohon untuk Mengatasi Polusi
Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Warga Tebar Pohon demi Bersihkan Udara Pulau-pulau Penduduk
Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Warga Bersatu Tanam Pohon demi Bersihkan Udara
Polsek Kep Seribu Selatan dan Warga Tanam Pohon untuk Redakan Polusi
Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Warga Bersatu dalam Penanaman Pohon untuk Mengurangi Polusi Udara