Puluhan Atribut Parpol tak Berizin Ditertibkan di Senen

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 19:57 WIB

Edisi.co.id - Puluhan atribut partai politik (parpol) dan organisasi masyarakat (ormas) tak berizin yang terpasang di lima jalan protokol di wilayah Senen, Jakarta Pusat ditertibkan.

Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, totalnya, ada 42 atribut yang ditertibkan di Jalan Senen Raya, Jalan Kwitang Raya, Jalan Pramuka Raya, Simpang Lima, dan Jalan Salemba Raya.

Baca Juga: Mobil Listrik Rakitan Pelajar SMKN 26 dan SMKN 1 Jakarta Dilauncing

“Kebanyakan atribut dipasang di flyover, jembatan, pembatas jalur Transjakarta, dan di pohon. Keberadaannya mengganggu estetika kota," ujarnya, Selasa (31/10).

Aries merinci, 42 atribut yang ditertibkan terdiri dari baliho besar Calon Presiden (Capres), 19 spanduk parpol, 12 bendera ormas dan empat banner komersil.

Baca Juga: KPID DKI Gelar Gebyar Literasi Digital di SMAN 13

“Kami kerahkan 13 personel dalam penertiban ini," katanya.

Menurut Aries, puluhan atribut tak berizin yang ditertibkan selanjutnya dibawa menggunakan dua Kendaraan Dinas Operasional (KDO) ke Kantor Kecamatan Senen.

Baca Juga: Jembatan di Jalan Taman Alfa Indah Dicat Ulang

“Semoga dengan penertiban ini, ruas jalan di wilayah Senen bisa lebih tertata," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X