Masinton Pasaribu Interupsi Rapat Paripurna DPR, Sebut Konstitusi Tengah Diinjak-injak

photo author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:54 WIB
Masinton Pasaribu Interupsi DPR saat Rapat Paripurna
Masinton Pasaribu Interupsi DPR saat Rapat Paripurna

Edisi.co.id-Anggota Komisi XI DPR RI, Masinton Pasaribu mengatakan bahwa konsitusi sedang diinjak-injak imbas putusan MK terkait syarat dan batas usia capres-cawapres.

Hal ini dia sampaikan saat interupsi Rapat Paripurna DPR RI ke-8 masa persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Masinton juga mengungkapkan, bahwa putusan mahkamah konstitusi terkait syarat dan batas usia capres-cawapres merupakan putusan tirani.

Baca Juga: Ormas Islam hingga DPR Dukung Istiha'ah Kesehatan Jadi Syarat Pelunasan Biaya Haji

"Kita mengalami tragedi konstitusi pasca terbit nya putusan MK 16 Oktober lalu, ya itu adalah tirani konstitusi", ujar Masinton.

Masinton pun menyebut bahwa konsitusi harus tegak dan tidak boleh dipermainkan atas nama pragmatisme politik sempit.

Selain itu, dia mengusulkan agar DPR RI menggunakan hak angket untuk mengusut putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat dan batas usia capres-cawapres.(Mlk share)***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X