Edisi.co.id-Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan sebesar Rp 6,269,400 kepada salah satu mitra pengemudi Maxim di kota Depok.
Santunan ini diberikan dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi.
Salah satu mitra pengemudi yang menerima santunan tersebut adalah IMS yang mengalami patah kaki dan luka-luka di beberapa area.
Baca Juga: Satpol PP DKI Jakarta Musnahkan 12.031 Botol Miras
Kecelakaan terjadi saat IMS sedang berkendara dengan pelanggan di sisi kiri jalan, lalu sebuah angkutan umum dari sisi kanan jalan mengambil jalur IMS dengan posisi melawan arah hingga kedua kendaraan bertabrakan.
Supir angkutan umum kabur membiarkan IMS bersama pengguna terjatuh. Dari kejadian ini, IMS mengalami cedera pada bagian leher.
“Santunan dari YPSSI ini merupakan wujud perlindungan dan tanggung jawab Maxim terhadap seluruh mitra pengemudi dan pelanggan setia Maxim. Semoga santunan ini dapat memberikan manfaat dan meringankan beban mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan.” ujar Refky Jumrotuhuda, Head of subdivision Maxim Depok.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Refky juga mengimbau kepada seluruh mitra pengemudi Maxim di kota Depok untuk selalu berhati-hati saat berkendara.
“Jangan lupa untuk mengikuti peraturan lalu lintas, gunakan helm, serta berkendara secara hati-hati untuk keselamatan kita bersama.” tutupnya.***
Artikel Terkait
Ketum PWI Pusat dan Pansel HPN 2024 Cek Kesiapan Ancol Venue HPN 2024
Usung Tema Petualangan Jumanji, Adujak Genre Jabar Ajak Remaja Terlibat Secara Bermakna
Disdik DKI Jakarta Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II serta BPMS
Ananda Hierofani dan Nasywa Nayla Fitriyani Terpilih Sebagai Duta Genre Jabar 2023
KAHMI Sebut Pidato Heru Budi Soal IKN Jadi Motivasi Bagi Para ASN