Edisi.co.id - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merilis Pekerja Jacking dalam Konstruksi Jaringan Pipa Air Limbah Jakarta Sewerage Development Project (JSDP) Zone 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2) di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (12/12).
Pj. Gubernur Heru menjelaskan, dalam transformasi menuju kota global, Jakarta dituntut senantiasa berbenah dan berkembang untuk memberikan layanan dasar terbaik bagi masyarakat.
"Salah satunya adalah mencapai tujuan sanitasi yang layak dan aman melalui pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) melalui program pembangunan Jakarta Sewerage Development Program (JSDP)," kata Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru menambahkan, pembangunan SPALD-T ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berdampak pada kesejahteraan sosial, perekonomian, pertahanan dan keamanan nasional.
Baca Juga: Guideline: Garansi Rangka 5 Tahun Tanpa Batas Jarak Tempuh untuk Seluruh Kategori
"Oleh karenanya, diperlukan kerja sama dan koordinasi erat antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar keseluruhan paket pembangunan JSDP Zona 1 dapat terselesaikan," terang Pj. Gubernur Heru.
Diharapkan dengan pembangunan tersebut, JSDP Zona 1 Paket 5 (Area 2-1) dan Paket 6 (Area 2-2) dapat terlaksana sesuai standar mutu dan waktu yang telah ditetapkan. Pj. Gubernur Heru juga mengimbau pihak penyedia jasa agar dapat menjalin koordinasi yang baik dan intensif dengan dinas terkait, sehingga seluruh proses pembangunan dapat berjalan lancar.
"Saya juga mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk lebih sadar akan pentingnya pengelolaan air limbah. Proses menuju sanitasi yang layak dan aman, tidak hanya tergantung pada infrastruktur, tetapi juga melibatkan peran aktif masyarakat," ujar Pj. Gubernur Heru.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Ika Agustin Ningrum, menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik, SPALD adalah serangkaian kegiatan dalam melaksanakan pengembangan dan pengelolaan prasarana dan sarana untuk pelayanan air limbah domestik.
Baca Juga: Prananda Minta Kalsel Pecah Telur Untuk Kursi ke Senayan
"Kegiatan JSDP merupakan bagian dari SPALD terpusat skala perkotaan, termasuk di dalamnya pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan jaringan perpipaan yang tercantum di dalam masterplan pengelolaan air limbah yang disusun oleh JICA (Japan International Cooperation Agency) terkait pengelolaan air limbah di Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2012,” jelasnya.
Kegiatan ini, sambung Ika, akan berlangsung dari 2023 sampai dengan 2027 untuk wilayah JSDP Zona 1 yang ditujukan untuk melayani 3 wilayah Kota Administrasi, yaitu: Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat. Untuk diketahui, pekerjaan utama dari JSDP Zona 1 ini terdiri dari 6 paket, yaitu:
1. Paket 1: Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) oleh Kementerian PUPR;
2. Paket 2, 3, dan 4: Pembangunan jaringan perpipaan di bawah tanah oleh Kementerian PUPR;
Artikel Terkait
Pj Gubernur Minta SOP Sodetan Ciliwung Diperbaiki
Buka BTN Jakarta Run 2023, Pj Gubernur Dorong Sport Tourism dan Apresiasi Keikutsertaan Peserta Mancanegara
Pj Gubernur Heru Pimpin Apel Kerja Bakti Massal Bakti Kita Untuk Jakarta
Pj. Gubernur Heru dan Walikota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama Jakarta-Melbourne
Hadiri Fun Walk Millway 2023, Pj. Gubernur Heru Kampanyekan Pola Hidup Sehat sambil Bersepeda di CFD
Hadiri Peringatan Hakordia Sedunia, Pj. Gubernur Heru Instruksikan Pertahankan Pencegahan Korupsi di Jakarta