Pungutan bagi Wisatawan Asing Bisa Lewat Aplikasi Love Bali sebelum saat Tiba di Pulau Dewata

photo author
- Kamis, 25 Januari 2024 | 20:00 WIB

Edisi.co.id - Pungutan sebesar Rp150 ribu atau lebih kurang 10 dolar AS bagi wisatawan asing yang mengunjungi Bali bakal diberlakukan 14 Februari mendatang. Pembayaran bisa dijalankan melalui aplikasi yang dinamai Love Bali. Aplikasi ini sedang didalam step uji cobalah hingga akhir Januari 2024.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali Tjok Bagus Pemayun menjelaskan bahwa pas ini aplikasi yang bisa diakses bersama telepon pandai ini udah selesai digarap oleh Diskominfo Bali, tetapi hingga pas ini belum bisa dikatakan baik seluruhnya sehingga terus di tes bersama kondisi-kondisi tertentu.

Baca Juga: Kabar KH Muammar ZA Meninggal Dunia Viral, Ini Faktanya!

“Kami pas ini sebenarnya masih terus laksanakan uji cobalah aplikasi, sebenarnya sekarang aplikasinya masih memuat Info saja, nanti akhir Januari selesai. Uji cobalah terus ini digencet hingga rabu, mudah-mudahan bisa kita menyaksikan kelemahan-kelemahannya,” kata dia di Denpasar, Selasa, 23 Januari 2024.

Sejauh ini Dispar Bali belum menyaksikan terdapatnya rintangan didalam sistem pembayaran pungutan yang dijalankan wisatawan mancanegara secara berdiri sendiri melalui Love Bali, kondisi eror atau sistem yang padat termasuk belum terlihat sepanjang pengujian.

“Kalau down server kan nanti tersedia back up, makanya kita memperluas kerja sama bersama fasilitas jaringan, jadi terkecuali ini down masih tersedia itu (cadangan),” ujar Tjok Pemayun.

Baca Juga: Viral, Speedboat Polisi Diduga Minta BBM Bak Aksi Bajak Laut, Ini Penjelasan Polda Riau

Wisatawan bisa laksanakan pembayaran secara berdiri sendiri sebelum saat tiba di Bali bersama mengikuti instruksi aplikasi Love Bali. Jika tidak, sistem pembayaran pungutan bagi wisatawan mancanegara bisa dibayar pas tiba di bandara. Pembayaran termasuk bisa dijalankan di hotel wilayah menginap bersama mengurus pendaftaran, tetapi diinginkan sistem ini dijalankan sejak sebelum saat mendarat di Bali.

Sosialisasi melibatkan maskapai penerbangan
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Ayu Indah Yustikarini mengatakan, sosialisasi pungutan bagi wisatawan asing ini bakal melibatkan maskapai penerbangan melalui Board of Airline Representatives Indonesia (Barindo) melalui video tutorial. Asosiasi ini menaungi sejumlah maskapai penerbangan asing yang melayani penerbangan dari dan menuju Bali, termasuk Garuda Indonesia.

Baca Juga: Pengembang Game Agate Rilis Vertx Break, 3D Stylized Art Berkualitas Tinggi

"Kami sedang buatkan video tutorial tata langkah pembayaran pungutan,” kata dia.

Video yang memuat latar belakang dan tata langkah pembayaran pungutan itu bisa ditayangkan pada fasilitas hiburan didalam kabin pesawat menuju Bali sehingga bisa dicermati langsung oleh penumpang internasional yang merupakan warga negara asing.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ni Putu Gangga Kesuma Devi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X