Sebelumnya, Koordinator Solidaritas Pemuda Jakarta mengatakan apa yang dilakukan PJ Gubernur merupakan kejahatan di dunia pendidikan. “Heru Budi itu penjahat pendidikan. Dia begal di dunia pendidikan. Bagaimana tidak. Secara sepihak dia cabut KJMU tanpa alasan yang jelas. Karena kebijakan itu, belasan ribu penerima KJMU terancam putus kuliahnya” tutur Umam.
Umam menyoroti anggaran KJMU yang dipangkas oleh Heru Budi. “Dosa Heru Budi adalah dia memangkas anggaran KJMU dan program-program terkait yang semula Rp 782 Miliar menjadi Rp 470 Miliar. Jadi Rp 312 Miliar dipangkas sehingga dampaknya adalah banyak penerima KJMU yang dicabut. Saya tidak tahu kemana anggaran yang dipangkas itu?” lanjut Umam.***
Artikel Terkait
Pemprov DKI Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap 1 Tahun 2023
Disdik DKI Jakarta Cairkan Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II serta BPMS
Pj Heru Angkat Bicara Terkait KJMU yang Dikeluhkan Warga
Pemprov DKI Jakarta Buka Kembali Pendaftaran KJMU
JMN Harapkan Pemprov DKI Salurkan KJMU Tepat Sasaran