Edisi.co.id - Sarjana Hukum lulusan Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) makin mendapat pengakuan dari publik.
Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie mengatakan Sarjana Hukum lulusan Fakultas Syariah dan Hukum di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam perkembangannya semakin memiliki kompetensi dan daya saing
“Sarjana Hukum lulusan Fakultas Syariah dan Hukum dari PTKI makin kompeten dan kompetitif,” sebut Tholabi dalam seminar nasional “Politik Hukum dan Eksistensi Gelar Sarjana Hukum Bagi Lulusan Fakultas Syariah” di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Rabu (21/3/2024)
Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Jakarta ini menyebutkan, setelah sewindu lulusan Fakultas Syariah dan Hukum bergelar Sarjana Hukum (S.H.) menunjukkan eksistensinya di berbagai ruang publik.
Baca Juga: Jenis Buah Yang Bagus Saat Berpuasa
“Sarjana Hukum dari Fakultas Syariah dan Hukum telah menunjukkan eksistensi dan kiprahnya di pelbagai ruang publik, khususnya di ranah hukum. Saya kira ini bukti rekognisi dari publik saat ini,” sebut Tholabi.
Menurut Pengurus Pusat Asosiasi Pengajar HTN-HAN (APHTN-HAN) ini gelar Sarjana Hukum (S.H.) bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum yang telah berlaku sejak tahun 2016 harus dipertahankan sembari terus melakukan perbaikan dan penguatan kapasitas seluruh pemangku kepentingan, baik penyelenggara pendidikan, tenaga pengajar, tenaga pendidik, mahasiswa, serta lulusan.
“Gelar S.H. bagi lulusan Fakultas Syariah dan Hukum harus dipertahankan sembari terus melakukan perbaikan untuk penguatan kapasitas dan kompetensi lulusan,” tandasnya.
Artikel Terkait
Hadirkan Ulama Mesir, Guru Besar Unpad dan Mahasiswa Tajikistan di Gebyar Ramadhan, Ini Penjelasan Prof. Dadan
Guru Besar Bidang Transportasi UI: Kenali Jalur Tengkorak agar Perjalanan Mudik Anda Aman
Khotbah Idul Adha, Guru Besar UIN Jakarta Serukan Jaga Harmoni Sambut Pesta Demokrasi
Dunia Pendidikan bersedih, Prof. Dr. Burhanuddin Tola, MA, Guru Besar UNJ dan IB Meninggal Dunia
Sambut Hari Ibu, UIN Jakarta Kukuhkan 16 Guru Besar Perempuan
Catatan Guru Besar UIN Jakarta Soal KUA Sebagai Tempat Pelayanan Semua Agama