Edisi.co.id - Artis Sandra Dewi belum menjenguk suaminya, Harvey Moeis di penjara usai ditetapkan sebagai tersangka masalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT Timah.
Hal itu dikatakan oleh Kapuspenkum Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H.
Sandra Dewi maupun pihak keluarga sejauh ini belum mengunjungi Harvey Moeis.
"Untuk selagi ini (Sandra Dewi) belum (menjenguk Harvey Moeis)," kata Ketut Sumedana melalui lanjutan video, Kamis (28/3/2024).
Baca Juga: Film Kiblat Diboikot, Prilly Latuconsina Enggan Terlibat Perdebatan
Harvey Moeis diketahui baru dilaksanakan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (27/3/2024).
Ada batas selagi khusus sebelum saat pihak keluarga maupun Sandra Dewi mengunjungi suaminya.
"Biasanya didalam selagi satu minggu ini, kami bakal melakukan isolasi dulu, untuk mereka pada materi perkara," tandas Ketut.
Diketahui, penetapan tersangka Harvey Moeis yang merupakan pemegang saham PT Refined Bangka Tin (RBT) dilaksanakan sehabis meraih alat bukti yang cukup.
Baca Juga: Suami Jadi Tersangka, Sandra Dewi Sempat Unggah Momen Bareng Anak di GBK
Termasuk di antaranya, berasal dari pengecekan Harvey sebagai saksi pada hari yang sama.
"Tim penyidik telah mendapatkan kecukupan alat bukti agar ditingkatkan statusnya jadi tersangka untuk tersangka HM selaku pemegang saham PT RBT," ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Rabu (27/3/2024).
Sebagai informasi, didalam perkara ini tim penyidik telah memutuskan 15 tersangka, juga perkara pokok dan obstruction of justice (OOJ) alias perintangan penyidikan.
Dengan demikian, Harvey Moeis jadi tersangka ke-16 didalam perkara ini.
Baca Juga: Rumah Jessica Iskandar Diteror Makhluk Gaib, Karyawan jadi Korban, Begini Nasib El Barack
Artikel Terkait
Suami Jadi Tersangka, Sandra Dewi Sempat Unggah Momen Bareng Anak di GBK
Rumah Jessica Iskandar Diteror Makhluk Gaib, Karyawan jadi Korban, Begini Nasib El Barack
Film Kiblat Diboikot, Prilly Latuconsina Enggan Terlibat Perdebatan