Korban Judi Online Terima Bansos, Ini Respon Ketua MPR RI

photo author
- Rabu, 19 Juni 2024 | 15:53 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo - Foto: Istimewa Dok MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo - Foto: Istimewa Dok MPR RI

Edisi.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soesetyo meminta pemerintah tidak terburu-buru dalam menetapkan kebijakan yang terkait dengan wacana korban Judi Online menerima Bansos.

Bambang berharap pemerintah  terlebih dahulu melakukan kajian mendalam, baik dari sisi yuridis, filosofis, dan sosiologis, sehingga dapat diketahui apakah wacana tersebut sudah tepat atau belum.

"Benahi dulubdata penerima bansos yang selama ini ada, agar riil sesuai dengan kondisi lapangan, dikarenakan banyak penerima bansos yang tidak tepat sasaran.l," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/6/2024)

Bambang juga meminta pemerintah berkomitmen memberantas judi online di Indonesia secara menyeluruh, agar tidak ada lagi korban ataupun dampak kerugian materil maupun non-materil yang ditimbulkan, dan mengkaji lebih dalam faktor-faktor yang menyebabkan banyaknya masyarakat yang melakukan judi online, untuk kemudian diberikan langkah tindak lanjut untuk menanganinya.

Baca Juga: Satgas Pemberantasan Judi Online

"Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pelaku judi online, dikarenakan berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP, maupun Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE, menjelaskan bahwa pelaku judi merupakan tindak pidana," imbuhnya.

Diakhir Bambang meminta pemerintah melakukan upaya preventif agar tidak ada celah untuk bisa dilakukannya judi online, khususnya dari sisi informasi dan teknologi.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X