Edisi.co.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakatipembentukan Pansus Haji. Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti prosesnya.
"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi kan. Jadi kita ikuti saja," ujar Menag Yaqut kepada insan media di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ia juga menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji.
Baca Juga: Grand Syekh Al Azhar, Apresiasi Indonesia Bela Palestina: Serukan Kerukunan Umat
"Jadi semua proses akan kita laporkan kan. Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan. Apa adanya," imbuhnya.
Menag menambahkan, saat ini pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.
"Ini masa operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024. Jadi masih berlangsung nih haji," tuturnya.
Baca Juga: Ketum Persis: Daya Rusak Judi Sama dengan Narkoba
"Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," sambungnya.
Sejauh ini, lanjut Menag, ia menilai penyelenggaraan ibadah haji telah berlangsung dengan lancar.
Baca Juga: Perubahan Pengurus PWI Pusat, Iqbal Irsyad Kini Sekjen
"Alhamdulillah semuanya lancar. Kalau ada kekurangan sana sini ya maklum namanya juga manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang harus dilakukan perbaikan perbaikan," kata Menag.
Artikel Terkait
Petugas Haji: Kami Ikhlas Wakafkan Diri untuk Bantu Jemaah
Menko PMK Apresiasi Penyelenggara Haji 2024: Banyak Perbaikan dari Murur sampai Tata Kelola Dam
Hingga 04 Juli 2024, 93 Ribu Lebih Jemaah Haji Tiba di Tanah Air
Jemaah Haji BPN-09 Delay 28 Jam, Kemenag: Garuda Tidak Profesional