Edisi.co.id - Bakso menjadi makanan yang digemari hampir semua kalangan. Penjual bakso pun mudah ditemui. Meski menjadi makanan populer, tetapi masih banyak pelaku usaha bakso baik kedai maupun gerobak keliling yang belum menggantongi sertifikat halal. Padahal sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal (JPH), bakso merupakan produk pangan yang wajib bersertifikat halal sebelum Oktober 2024.
Di Jakarta, pelaku usaha bakso pun amat sedikit yang sudah menggantongi sertifikat halal dari pemerintah. Apa penyebabnya?
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Deden Edi Sutrisna mengungkapkan penyebabnya. Menurut Deden, di Jakarta hingga saat ini belum ada jasa penggilingan daging yang bersertifikat halal.
Hal ini diungkap Deden saat memberi sambutan pada Seminar Halal "Mewujudkan Penggilingan Daging Bakso Bersertifikat Halal di Wilayah Jakarta" di Sunlake Hotel Sunter, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).
"Di Jakarta, kami belum menemukan penggilingan daging halal yang dapat digunakan para pelaku usaha bakso. Dan tentunya sangat berpengaruh dalam proses sertifikasi halal dan ketersediaan bakso halal di masyarakat," ungkap Deden.
Dikatakan Deden, sebetulnya banyak pelaku usaha bakso yang sudah mengajukan sertifikasi halal kepada LPPOM MUI Jakarta. Para pelaku usaha bakso tersebut sebagai besar masih menggiling daging sapi bahan membuat bakso di jasa penggilingan umum.
"Karena penggilingan daging tersebut belum halal, maka kami belum bisa meloloskan para pengusaha bakso tersebut untuk mendapatkan sertifikat halal," jelas Deden.
Maka, diselenggarakan seminar halal ini merupakan ikhtiar mencari solusi. Seminar ini, kata Deden, diikuti oleh 130 peserta yang sebagian besar pelaku usaha bakso di Jakarta.
"Seminar ini dirancang dan timbul karena kegelisahan kami selaku LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) yang langsung berhadapan dengan para pelaku usaha di lapangan," ujar Deden.
Ketua Asosiasi Mie dan Bakso Seluruh Indonesia Lasiman menyambut baik gelaran seminar halal yang diselenggarakan MUI Provinsi DKI Jakarta ini. Lasiman mengaku, saat ini memang amat sedikit penggilingan daging halal. Sehingga ini menjadi penyebab belum banyak pelaku usaha bakso yang memperoleh sertifikat halal.
"Jadi pedagang bakso seluruh Indonesia itu persentase sertifikasi halalnya tidak lebih dari satu setengah persen," kata Lasiman.
Untuk mengatasi problem ini, Lasiman mengajak semua pihak untuk mewujudkan penggilingan daging bersertifikat halal di berbagai tempat. Asosiasi yang dia pimpin pun sedang mengupayakan penyediaan alat penggilingan daging dengan harga terjangkau.
Sementara itu, narasumber lain Perwakilan Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Provinsi DK Jakarta Aceng Zaini menyampaikan langkah konkret.
Artikel Terkait
Walikota Depok Mohammad Idris Optimis Halal bihalal Jadikan Kota Depok Maju, Berbudaya dan Sejahtera
Ceramah di Halal Bihalal, Ketum Salimah Ingatkan Pengurus Agar Semangat Tuntaskan Amanah
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK
Samakan Persepsi, MUI DK Jakarta Gelar Bimtek Fatwa Halal
Bagaimana Penyembelihan Hewan Kurban yang Halal? Sinergi Foundation dan Juleha Beri Edukasi
Wisata Halal ke Eropa Barat Bersama Paksi Tours & Travel Abadikan Momen Berharga