Persistri Tegas Tolak Penyediaan Alat kontrasepsi Bagi Pelajar: Bukan Solusi Justru Menambah Masalah

photo author
- Kamis, 15 Agustus 2024 | 14:29 WIB
Ketua Umum Persistri Ustazah Hj. Lia Yuliani - Foto: Henri Lukmanul Hakim
Ketua Umum Persistri Ustazah Hj. Lia Yuliani - Foto: Henri Lukmanul Hakim

Edisi.co.id, Jakarta - Pimpinan Pusat Persatuan Islam Istri (Persistri) menyampaikan pernyataan sikap terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Pasal 103, yang telah ditandatangani Presiden RI tertanggal 26 Juli 2024.

“Penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja bukan sebagai solusi, justru menjadi masalah yang lebih berat, karena akan menimbulkan persepsi pembolehan seks bebas,” hal ini dikatakan Ketua Umum Persistri Ustazah Hj. Lia Yuliani dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut lagi, Ustazah Lia menegaskan, Persistri menolak secara tegas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 Pasal 103 terkait penyediaan alat kontrasepsi bagi kelompok usia sekolah dan remaja, dan mendesak Presiden RI untuk mencabut Peraturan Pemerintah tersebut.

Baca Juga: MUI, Persis dan Muhammadiyah Protes Keras Soal Dugaan Larangan Paskibraka Gunakan Jilbab

Pihaknya, mendesak Pemerintah untuk lebih menguatkan pendidikan agama bagi para pelajar dan remaja dengan berbagai kegiatan yang akan lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

“Hal ini sebagai solusi atas permasalahan berkembangnya pergaulan bebas dikalangan pelajar dan remaja,” ujar dia.

Baca Juga: Ketum Persis Minta Presiden Tegur BPIP, Buntut Dugaan Larangan Anggota Paskibraka Nasional Menggunakan Jilbab

Oleh karena itu, kami mengajak kepada seluruh masyarakat khususnya orang tua agar lebih mencintai anak lahir batin, dunia akhirat, dan meningkatkan pengawasan serta penanaman norma agama sesuai Al - Quran dan As-Sunnah

Selain itu, kami juga mengajak seluruh tenaga pendidik untuk lebih banyak memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelajar dan remaja akan bahaya yang ditimbukan dari pergaulan bebas yang bertentangan dengan norma agama dan budaya Indonesia. 

Baca Juga: Salimah Menentang Kebijakan Paskibraka Nasional Terpaksa Lepas Hijab

“Terakhir, untuk seluruh elemen bangsa, agar menjadikan masyarakat cerdas yang mampu berpikir kritis dan kreatif untuk menemukan solusi yang tepat dalam menghadapi setiap masalah dengan mengedepankan pertimbangan agama dan budaya Indonesia.” pungkas Lia.

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X