Edisi.co.id - Asisten Perekonomian dan Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Mohammad Fitriawan mengatakan, penyusunan arah kebijakan dan peta jalan (roadmap) pengendalian inflasi periode 2025-2027 penting sebagai pedoman bagi perangkat daerah dan instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi.
Terlebih, tahun ini peta jalan atau road map pengendalian inflasi 2022-2024 sudah berakhir.
"Roadmap ini penting sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah dan instansi terkait dalam upaya pengendalian inflasi di Kota Depok," katanya, usai Rapat Koordinasi High Level Meeting (Rakor HLM) Penyusunan Arah Kebijakan dan Peta Jalan (Roadmap) Pengendalian Inflasi periode 2025-2027 di Balai Kota Depok, Rabu (11/09/24).
Fitriawan menyebut, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) mengarahkan pemerintah daerah harus memiliki birokrasi yang berdampak pada empat hal.
Diantaranya, menurunkan angka kemiskinan, kedua meningkatkan investasi. Ketiga mendorong belanja produk lokal, dan keempat digitalisasi administrasi pemerintah.
"Poin ketiga inilah diharapkan memiliki birokrasi yang bisa memberikan dampak positif terutama dalam pengendalian harga pasar," paparnya.
Lebih lanjut, ujar Fitriawan, dalam menyusun roadmap pengendalian inflasi daerah, TIPD Kota Depok membutuhkan masukan dan saran dari Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan instansi lainnya.
"Kami berharap dalam waktu dekat road map pengendalian inflasi daerah di Kota Depok sudah tersusun," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Jalin Silaturahmi dan Ingatkan Warga untuk Jaga Kamtibmas di Masa Pilkada 2024
Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Hadiri Kegiatan Roadshow Pengawasan Pemilu Partisipatif di Pulau Tidung
Proaktif Deklarasi Tiga Pilar di Bantaeng, Polri Optimistis Pilkada Berlangsung Damai
Polisi Bersama Damkar dan Nelayan Berhasil Evakuasi Penumpang KM Sangaji yang Kandas di Perairan Pulau Pari
Angkasa Pura Jadi Operator Bandara Terbesar Nomor 5 di Dunia, Inilah Sederet Bandara Terluas di Indonesia yang Dikelola