Edisi.co.id - Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Kevin Wu menanggapi kasus viral seorang anggota DPRD Singkawang dilantik walau berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur. Menurut Kevin ini adalah kasus yang sangat miris.
"Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD yang baru saja dilantik. Sangat miris,” tutur Kevin, Minggu (22/9/2024)
Kevin menambahkan, seharusnya sebagai tokoh masyarakat dan juga anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
“Atas kasus ini saya mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakan “Ciptakan keadilan, jangan tebang pilih. Sehingga tercipta kepastian hukum di masyarakat,”
Kevin berjanji akan mengawal kasus ini sampai keadilan dan kepastian hukum didapat.
Baca Juga: Turnamen Golf Gema Kosgoro Sukses Digelar di Sentul
Sebelumnya dilansir dari Pontianak Post , Polres Singkawang telah menetapkan Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA atas kasus pencabulan di bawah umur.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menangani perkara tindak pidana asusila tersebut.
“Polres Singkawang tetap berkomitmen menegakkan aturan dalam perkara ini. Tidak ada yang ditutupi bahkan disembunyikan,” tandas Iptu Deddi Sitepu
Artikel Terkait
Ayah Bejat Lakukan Pencabulan terhadap Anaknya Lebih dari Setahun
Imbas Kasus Pencabulan, Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah
Lombok Tengah Kota Dengan Kasus Pencabulan Anak Tertinggi
Kementerian Agama Tangani Kasus Pencabulan di Pesantren, Pelakuknya Sudah Diamankan Polisi
Polres Jakbar Beberkan Kasus Pencabulan Bocah 5 Tahun Di Cengkareng, Pelaku terancam 15 Tahun Penjara
Seputar Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur, Ini Hal yang Dapat Diwaspadai