Edisi.co.id - Komisi Kepolisian Nasional RI (Kompolnas) menaruh perhatian serius terhadap penanganan kasus kekerasan seksual pada anak yang diduga melibatkan tersangka HH di Kalimantan Barat (Kalbar).
Kompolnas mengungkap, tersangka dugaan kasus kekerasan seksual anak tersebut resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang, Kalbar.
Terkait hal itu, Kompolnas juga menyoroti korban yang saat kejadian masih berusia 13 tahun dan mengalami trauma berat, sehingga kasus tersebut perlu segera diusut tuntas.
Baca Juga: KPK Sebut Tiga Tersangka Dugaan Korupsi APD Covid 19, Begini Kronologi Kasus Bermula
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Petit Wijaya menjelaskan pihaknya akan melakukan supervisi terhadap kejadian itu.
"Barusan Tim Kompolnas telah melaksanakan Supervisi dan pendalaman terhadap penanganan perkara tersebut," kata Raden dalam konferensi pers di Singkawang, pada Senin, 30 September 2024.
Menyikapi hal itu, Pemimpin Tim Kompolnas Benny menyatakan adanya upaya yang sudah dilakukan tim penyidik untuk menuntaskan kasus ini.
"Awalnya saya kira masih ada beberapa kekurangan dalam proses penyidikan, namun setelah digelar, saya mendapatkan banyak hal dan upaya yang sudah dilakukan oleh penyidik untuk
menuntaskan kasus ini," ujar Benny dalam kesempatan yang sama.
Selain itu, Benny menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengawal kasus hingga tuntas. "Kami akan terus mengawasi proses hukum sampai tuntas," tegasnya.
"Kami juga sempat bertemu dengan korban yang masih membutuhkan pendampingan
psikologi, karena sampai saat ketemu tadi yang bersangkutan terlihat masih cukup trauma," pungkasnya.
Selain dari pihak Kompolnas, ada juga suara dukungan yang berasal dari Komisi Nasional Anti kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Komnas Perempuan: Cederai Keadilan Politik
Artikel Terkait
Solid Menangkan Supian-Chandra, Mazhab HM : 'Generasi Gen Z jangan Apatis Terhadap Politik'
Gelar H20 2024, BPJPH Undang 151 Lembaga Halal dari 46 Negara
Amukan Iran ke Israel: Menyoroti Arogansi Netanyahu hingga Sinyal Balas Dendam dari AS
Bertemu Menag, Imam Masjid Nabawi Bawa Pesan dari Raja Salman
KPK Sebut Tiga Tersangka Dugaan Korupsi APD Covid 19, Begini Kronologi Kasus Bermula