3. Kadisbud Dinonaktifkan Usai Digeledah Kejati
Dalam kesempatan berbeda, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Budi Awaluddin mengungkap pencopotan jabatan Iwan Henry Wardhana selaku Kadisbud Jakarta imbas dari kasus dugaan korupsi.
Budi menuturkan penonaktifan Iwan dari jabatannya resmi dilakukan Pj Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Dalam kasus ini, Budi mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejati terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan Jakarta.
"Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini," tuturnya.***
Artikel Terkait
Pramono-Doel Menang Satu Putaran? Ini 4 Alasan Pesaing RK-Suswono Berani Selebrasi Kemenangan di Pilgub DKI Jakarta 2024
Pasca Pilkada DKI Jakarta, Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Himbau Warga Jaga Kerukunan
Menyoroti RK-Suswono yang Protes Soal Hasil Pilkada DKI Jakarta 2024 hingga Konsultasi ke MK Terkait Alat Bukti Ini
Jaga Kelestarian Alam, PLN Bersama Pemprov DKI Jakarta Beraksi Tanam 100 Pohon di Waduk Brigif
Soroti Proyek Tanggul Sepanjang 39 km, Pemprov DKI Jakarta Keluhkan Infrastruktur yang Belum Rampung Sejak Tahun 2014