Edisi.co.id, Bekas - Pelaku usaha di sejumlah daerah mengatakan bahwa sertifikat halal terbukti efektif untuk membantu upaya pengembangan usaha dan peningkatan omzet produk. Di antaranya, Iis Ismiati, seorang pengusaha Ice Cream merk Pelangi di Rawalumbu Bekasi, Jawa Barat, mengatakan bahwa sertifikat halal sangat membantu pengembangan usahanya.
"Alhamdulillah, yang awalnya hanya berjualan di tempat alhamdulillah sekarang sudah berkembang, ada sembilan sekolah yang saya isi (suplai) dalam setahun ke belakang." kata Iis Ismiati yang telah menekuni usahanya selama 5 tahun itu, di lokasi usahanya, Minggu (28/12/2024).
Ismi juga mengatakan bahwa sertifikat halal itu penting bukan hanya karena lingkungannya yang mayoritas muslim, dekat dengan lingkungan pesantren dan sekolah saja. Lebih dari itu, sertifikat halal membuatnya makin percaya diri untuk terus memperluas pemasaran produknya.
Baca Juga: Prabowo Sebut Kelapa Sawit RI Strategis: Banyak Negara Takut Tak Dapat
Hal senada diungkapkan oleh Hikmat, pengusaha kue asal Bandung, Hikmat mengaku setelah produknya memperoleh sertifikat halal maka omset usahanya meningkat. Sebab, produknya dapat semakin memperluas pemasaran hingga masuk ke jaringan ritel modern.
"Setelah (bersertifikat) halal, alhamdulillah ada peningkatan penjualan. Pelanggan pun juga sangat senang karena tahu sudah halal. Omset juga meningkat karena sekarang produk saya bisa diterima di toko-toko modern,” ungkap Hikmat.
Menanggapi pengakuan pelaku usaha tersebut, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa sertifikasi halal memang menjadi standar yang memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi produk.
Baca Juga: Menteri Bappenas: Program Makan Bergizi Gratis akan Dorong Permintaan Baru Hasil Tani Lokal
"Pengakuan para pengusaha di berbagai daerah berbeda itu membuktikan bahwa sertifikasi halal itu sangat penting mengingat standar halal menjadi jaminan kualitas dan kehalalan sekaligus memberikan nilai tambah secara ekonomis bagi para pengusaha dalam memproduksi dan memperdagangkan produk mereka." ungkap Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan di Jakarta, Senin (30/12/2024).
"Hal itu juga sejalan dengan cita-cita mulia dari pemerintah bahwa dengan sertifikasi halal produk maka akan terwujud kepastian hukum bagi perlindungan konsumen atas ketersediaan produk halal, sekaligus mendorong nilai tambah produk agar semakin berdaya saing di pasaran, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal." lanjut Babe Haikal, sapaan akrab Kepala BPJPH tersebut.
Tidak hanya Iis, Nurhayati yang menekuni usaha Bakso Malang di kota Depok sejak tahun 1996 juga mengungkapkan bahwa manfaat sertifikat halal sangat dirasakan. "Buat saya (sertifikat halal) manfaatnya sangat besar sekali dan berpengaruh pada penjualan kami dan tentunya lebih ramai dari sebelumnya. Apalagi saya selalu mengikuti bazar-bazar, dan itu sangat penting buat konsumen. Itu meyakinkan konsumen bahwa produk kita sudah bersertifikat halal." ungkap Nurhayati.
Sedangkan Argen, seorang produsen mie di Denpasar Bali, juga mengungkapkan bahwa sertifikat halal membantu mempermudah produknya diterima di pasaran. "Terima kasih sudah dibantu mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH, ternyata gampang dan cepat. Alasan saya bikin (mengurus sertifikat halal) karena memudahkan pemasaran juga." kata Argen yang pernah memperoleh fasilitasi sertifikasi halal gratsi dari BPJPH tersebut.
Pengalaman akan kebermanfaatan sertifikasi halal juga dirasakan oleh pengusaha di sektor jasa. Anisa Wijayanti, seorang pengusaha pemotongan unggas di pasar induk Cianjur, mengatakan bahwa dengan sertifikasi halal, produknya menjadi lebih berkualitas dan usahanya semakin maju.
Artikel Terkait
Bertemu Pedagang Warteg Se-Jabodetabek, Kepala BPJPH: Halal Jadi Daya Tarik Pembeli
BPJPH Berikan Sertifikat Halal untuk Rumah Pemotongan Hewan di Bekasi
Kepala BPJPH: Sertifikasi Halal RPH Permudah Pelaku Usaha Bersertifikat Halal
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Tandatangani Kerja Sama dengan 8 Lembaga