Edisi.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menekankan pentingnya pembuatan peta yang akurat untuk menghindari kebingungan atau potensi kesalahan dalam proses penyertipikatan tanah.
Untuk itu, Menteri Nusron mengajak Kementerian Kehutanan untuk berkolaborasi dalam menciptakan satu peta guna menghindari kesalahpahaman terkait batas kawasan hutan dengan wilayah yang dikelola oleh Kementerian ATR/BPN.
“Sinkronisasi ini sangat penting karena di level kehutanan, peta dan batas yang tepat sangat diperlukan agar peta hutan tidak dirambah," ujar Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi yang membahas terkait membahas kebijakan sinkronisasi dan integrasi data informasi geospasial antar kementerian/lembaga, dengan fokus utama pada kawasan hutan yang selama ini bersinggungan dengan kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Kamis, 02 Januari 2025.
Menurutnya, dengan kolaborasi yang baik diharapkan ke depan dapat mengurangi jumlah jajaran Kementerian ATR/BPN telah terseret kasus hukum akibat kesalahan dalam menyertipikatkan kawasan yang ternyata merupakan area hutan.
"Sebaliknya, kami di Kementerian ATR/BPN juga harus memastikan jangan sampai pegawai BPN dikriminalisasi karena kesalahan dalam mengukur kawasan yang ternyata merupakan kawasan hutan,” ujar Nusron Wahid.
Tak hanya itu, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya pembuatan peta yang jelas untuk mendukung penataan ruang yang responsif terhadap perubahan iklim, serta untuk pemetaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan tanah ulayat atau masyarakat adat.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengungkapkan bahwa kolaborasi antar kementerian ini selalu mendapatkan arahan langsung dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Presiden menginginkan percepatan pelaksanaan Kebijakan Satu Peta _(one map policy)_ untuk menghilangkan perbedaan data atau informasi yang tumpang tindih antar instansi.
“Meningkatkan integrasi data ini adalah salah satu arahan Pak Prabowo, yang menekankan agar tidak ada ego sektoral dan hambatan antar kementerian,” ujar Raja Juli Antoni.
Sebagai langkah selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan dengan rapat teknis lebih mendalam untuk merumuskan langkah-langkah konkret dalam penciptaan satu peta.
Sebagai informasi, proyek sinkronisasi data geospasial ini merupakan bagian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), yang didukung oleh Bank Dunia untuk mendorong implementasi kebijakan satu peta. Proyek ini melibatkan BIG, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Dalam Negeri, dan kini juga akan melibatkan Kementerian Kehutanan.
Rapat ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh Aris Marfai; Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Eresta Jaya beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Ditjen SPPR; serta perwakilan dari Kementerian Kehutanan dan BIG.(Rycko S)***
Artikel Terkait
Amankan Aset dan Percepat Sertifikasi Aset Jamiyyah, Persis Teken MoU Dengan Menteri ATR-BPN
Kapolres Kepulauan Seribu Hadir dalam Giat Penyerahan Sertifikat PTSL oleh Menteri ATR/BPN di Pulau Panggang
Heboh Arhan Resmi Tinggalkan Suwon FC, Ini Fakta Soal Pengalaman Main di Jepang Lebih Baik Ketimbang K-League!
KAI Daop 1 Jakarta Tambah Promo 10 Persen Pada Yes Deals Untuk 50 KA Masih Tersedia, Buruan Jangan Sampai Terlewatkan
Hanya Tunjukkan Aplikasi Access by KAI Pelanggan Bisa Nikmati Jajanan Pasar Gratis di Stasiun Pasarsenen