Edisi.co.id - Pemain Timnas Indonesia, Pratama Arhan resmi dilepas oleh klub sepak bola asal Korea Selatan, Suwon FC.
Kabar kepergian Arhan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Suwon FC @suwonfc pada Rabu, 1 Januari 2025, sekaligus mengakhiri perjalanan sang pemain di Liga Korsel, K-League.
Dalam pernyataan resminya, Suwon FC mengucapkan terima kasih atas dedikasi Arhan selama menjadi bagian dari tim.
"Selamat tinggal pemain Suwon FC Jackson, Arhan, dan Sota yang meninggalkan tim," begitu lernyataan Suwon FC.
"Klub tidak akan melupakan dedikasi para pemainnya baik di dalam maupun luar lapangan. terima kasih," lanjutnya.
Terkini, belum ada konfirmasi terkait Arhan yang akan melanjutkan kariernya di dunia sepak bola profesional.
Berkaca dari hal itu, mari mengintip perjalanan karier bek andalan Pelatih Timnas Indonesia, shin Tae-yong itu saat masih berseragam Suwon FC.
Terkini, belum ada konfirmasi terkait Arhan yang akan melanjutkan kariernya di dunia sepak bola profesional.
Berkaca dari hal itu, mari mengintip perjalanan karier bek andalan Pelatih Timnas Indonesia, shin Tae-yong itu saat masih berseragam Suwon FC.
1. Pertama Kali Bergabung di Awal Tahun 2024
Arhan pertama kali bergabung dengan Suwon FC pada 16 Januari 2024 lalu dengan kontrak satu tahun dengan opsi perpanjangan setelah sebelumnya memperkuat Tokyo Verdy di Jepang.
Perjalanan karier Arhan yang mencapai level internasional itu juga karena dikenal sebagai salah satu pemain muda berbakat asal Indonesia.
1. Pertama Kali Bergabung di Awal Tahun 2024
Artikel Terkait
Bercita-cita Bawa Ekonomi RI Melesat 8 Persen, Ini 3 Gebrakan Prabowo yang Mulai Berjalan di Tahun 2025!
Pelatih Fisik Garuda Ini Ungkap Intensitas Latihan hingga Keyakinan STY Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia yang Cerah!
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Golden Star Bertemu Thailand di Babak Final AFF 2024, Media Vietnam Ini Malah Sindir Timnas Indonesia yang Angkat Koper Sejak Fase Grup
Serangan Balik Kejagung ke Hakim Eko Soal Vonis ‘Ringan’ Harvey Moeis: Nilai Terlalu Subjektif hingga Tuntutan Jaksa Sesuai Fakta