Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.***
Untuk membuat Coretax ini, dana yang digelontorkan senilai Rp1,3 T dan dikelola oleh Kementerian Keuangan dan berjalan dengan Peraturan presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018.***
Artikel Terkait
Ditemani Melania Trump, Donald Trump Keliling Lokasi Kebakaran LA dengan Helikopter: Ini Kehancuran yang Luar Biasa
Rumah Pendidikan Sebagai Solusi Layanan untuk Siswa dan Guru, Ini Tujuan Mendikdasmen
AS Dikonfirmasi Keluar dari WHO, Ini Dampak yang Terjadi Termasuk Bagi Indonesia
Minyak Urut dari Megawati ke Presiden Prabowo Dibalas Bunga Anggrek saat Sang Ketum PDIP Ulang Tahun, Puan Maharani Sampaikan Ini
Pangeran Harry dan Meghan Markle Ternyata Punya Hubungan Baik dengan Joe Biden, Alasan Bisa Tinggal di Amerika Kembali Jadi Pertanyaan