Setelah itu, petugas keamanan diperintahkan untuk mengeluarkan pihak yang tidak berkepentingan dari ruang sidang.
Razman Nasution Meluapkan Kemarahan
Merasa keputusan ini tidak adil, Razman berulang kali menolak dan bersikeras agar sidang tetap terbuka.
Ia bahkan berjalan ke meja Hakim Ketua untuk menyampaikan protesnya secara langsung.
Ketegangan pun semakin meningkat, dengan Razman yang terus berteriak menuntut transparansi dalam jalannya persidangan.
Ia juga meminta agar majelis hakim diganti karena dianggap tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.
Sampai pada akhirnya, Razman mendekati kursi Hotman Paris dan berusaha mengkonfrontasinya.
Hakim Ketua lantas menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 153 ayat 36, persidangan akan digelar tertutup karena menyangkut kesusilaan.
Razman menolak keputusan itu dan menyatakan bahwa bukti berupa percakapan antara Iklima dan Hotman Paris sudah tersebar luas di publik.
Ia juga menuding Hotman kerap membahas kasus ini di media sosial pribadinya.
Oleh karena itu, ia menuntut agar sidang berlangsung secara transparan dan dapat diliput oleh awak media.
Namun, majelis hakim tetap pada pendiriannya dan menolak permintaan Razman.
Situasi semakin panas hingga sejumlah personel kepolisian diterjunkan untuk mengamankan ruang sidang.
Polisi pun meminta seluruh pihak yang tidak berkepentingan untuk keluar, kemudian menutup ruang sidang sepenuhnya.
Dalam waktu kurang dari 10 menit, sidang resmi ditunda hingga 20 Februari 2025.
Artikel Terkait
Kegiatan Bintibmas Binmas Polsek Kawasan Muara Baru, Cagah Gangguan Kamtibmas
Konsisten Melayani UMKM, BRI Cetak Laba Rp60,64 Triliun
Komplet, Sip Pake Telor
Jangan Termakan Isu, Farianda Sinik, Nasir Nurdin, dan Andi Gino Tetap Ketua PWI Provinsi
Dampak Pemangkasan Anggaran Terhadap Program Periksa Kesehatan Gratis: Nggak Perlu Kasih Anggaran