Uang APBD untuk Retret Kepala Daerah Dikembalikan, Siapa yang Membiayai Retret?

photo author
- Senin, 17 Februari 2025 | 09:15 WIB
Retret Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 silam di Akmil Magelang. (instagram.com/prabowo)
Retret Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 silam di Akmil Magelang. (instagram.com/prabowo)

Pemangkasan Durasi Retret

Efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah juga berdampak pada pelaksanaan retret. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa meskipun ada efisiensi anggaran, retret tetap akan dilaksanakan karena dinilai sebagai program strategis.

"Ya termasuk bukan hanya retret, seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, tetap berjalan. Retret itu bagian dari program yang penting," kata Juri di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Namun, ia mengungkapkan bahwa durasi retret yang semula direncanakan selama 14 hari telah dikurangi untuk menyesuaikan anggaran yang kini bersumber dari APBN.

Kan retret tadinya 14 hari, sekarang sudah dikurangi harinya," tambahnya.

Dalam retret ini, terdapat dua agenda utama yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai penyelenggara orientasi bagi kepala daerah.

"Dan ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhannas menjadi satu. Supaya efektif, efisien," sebut Juri.

Dengan perubahan kebijakan ini, diharapkan pelaksanaan retret tetap berjalan efektif tanpa membebani anggaran daerah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X