Prof Suhandi Cahaya: Perkara Sajam di PN Tangerang Dipaksakan

photo author
- Kamis, 20 Februari 2025 | 19:51 WIB
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA
Ahli Hukum Pidana Prof. Dr. Suhandi Cahaya, SH, MH, MBA

"Sidang kita lanjutkan Rabu, 26 Februari 2025 mendatang dengan agenda tuntutan JPU, sidang kami tutup," tegas Ali Murdiat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X