Edisi.co.id - Lembaga Konsultan Bantuan Penegakan Hukum (LKBPH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi dibentuk, pembentukan LKBPH PWI Provinsi Banten dikukuhkan oleh LKBPH PWI Pusat di Gedung Graha Pena Radar Banten, Senin 24 Februari 2025.
Ketua LKBPH PWI Pusat HMU Kurniadi, disaksikan Ketua PWI Banten Mashudi dan dihadiri sejumlah advokat baik dari LKBPH Pusat maupun Banten, mengukuhkan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.
Terpilihnya Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten ini bukan tanpa alasan, diketahui, Razid merupakan advokat yang sudah puluhan tahun membantu dan mendampingi wartawan di Provinsi Banten yang terlibat hukum dalam menjalankan tugas kewartawanan.
HMU Kurniadi mengatakan, pihaknya telah mengesahkan susunan dan personalia LKBPH PWI Provinsi Banten.
"Kami sudah menetapkan Ketua LKBPH PWI Provinsi Banten ialah Pak Razid Chaniago, dibantu rekan-rekan advokat untuk mendukung dan membantu segala persoalan hukum PWI Banten," kata HMU saat diwawancarai usai pengukuhan LKBPH PWI Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu juga HMU Kurniadi menjelaskan, ada tiga hal tugas dan fungsi dari LKBPH PWI Provinsi Banten, pertama membantu wartawan yang terkena kekerasan dalam menjalankan tugas peliputan, kedua membantu dan melakukan mediasi dalam pengadilan hubungan industrial terkait ketenagakerjaan, ketiga terkait dengan sengketa pers.
Baca Juga: Pengamat Apresiasi BPI Danantara, Pondasi Baru Penguatan Ekonomi Indonesia
"LKBPH PWI Banten ini intinya mensuport PWI Banten dalam menangani perkara-perkara yang tengah dihadapi PWI Banten," jelasnya.
Ketua LKBPH PWI Banten Razid Chaniago menyampaikan terimakasih atas kepercayaan PWI Provinsi Banten yang memberikan mandat sebagai Ketua LKBPH PWI Banten.
"Kami akan berupaya menjalankan amanat dan kepercayaan ini dengan sebaik mungkin," ujarnya.
Razid mengungkapkan, pihaknya dalam waktu dekat akan fokus pada agenda menyelesaikan persoalan aset PWI Provinsi Banten.
"Semoga semuanya bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan Ketua dan seluruh anggota PWI Provinsi Banten," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Banten Mashudi menilai, pengesahan Razid Chaniago sebagai Ketua LKBPH PWI Banten merupakan keputusan tepat, mengingat, pengalaman dan dedikasi Razid dalam membantu wartawan terkait persoalan hukum di Provinsi Banten sudah puluhan tahun.
"LKBPH PWI Provinsi Banten sesuai dengan SK yang telah disahkan, yakni mengawal segala kegiatan PWI Provinsi Banten secara keorganisasian, juga siap melakukan advokasi serta pembelaan terhadap wartawan yang tersandung sengketa pers," pungkasnya.(***)
Artikel Terkait
LKBPH PWI Pusat Siap Gelar Pelatihan Ahli Pers
LKBPH PWI Pusat Menerima Kunjungan Pengurus PWI Sumbar
OC Kaligis dan Ronny Sompie Perkuat LKBPH PWI Pusat
Ketua Umum PWI Pusat Kukuhkan LKBPH PWI Pusat: Kita Bantu dan Bela Wartawan untuk Tegakkan Kemerdekaan Pers
LKBPH PWI Pusat Kutuk Pembakaran Kantor Redaksi Pakar di Bogor
Tambah Personel, 5 Advokat Muda Perkuat LKBPH PWI Pusat