Edisi.co.id - Eks karyawan PT. Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.
Sebanyak 150 mantan karyawan Sritex akan bekerja sebagai karyawan transisi.
Mereka bertugas melakukan pemeliharaan guna memastikan aset-aset Sritex tetap terjaga nilainya.
Direktur Umum Sritex Group, Supartodi, menjelaskan bahwa selama masa transisi menuju pemilik baru, kurator meminta pengamanan aset perusahaan.
Empat petinggi perusahaan telah ditunjuk sebagai penanggung jawab dalam tugas ini.
"Sesuai perintah kurator, saya bersama Pak Bagus, Ali, dan Andri bertugas mengamankan aset sementara ini," ujar Supartodi saat diwawancarai pada Senin 3 Maret 2025.
Ia menambahkan bahwa tugas utama para karyawan transisi meliputi perawatan, pengamanan, dan kebersihan.
"Mesin harus tetap bersih karena jika tidak dirawat, bisa mengalami kerusakan dan sulit digunakan kembali," jelasnya.
Upaya pengamanan aset ini bertujuan untuk menjaga nilai berbagai aset, termasuk gedung, kendaraan, dan mesin-mesin yang masih ada di Sritex.
"Jangan sampai nilai aset menurun. Ketika pemilik baru ingin menggunakannya, mesin harus tetap dalam kondisi baik. Termasuk kendaraan, semua harus tetap terjaga," tambahnya.
Untuk menjalankan tugas ini, pihak Sritex mengajukan sekitar 150 mantan karyawan untuk melakukan pemeliharaan.
"Sementara ini kami ajukan sekitar 150 orang. Jumlahnya masih bisa bertambah atau berkurang, tergantung komunikasi dengan kurator. Tugas mereka mencakup maintenance, pengamanan, dan kebersihan," jelas Supartodi.
Namun, ia belum dapat memastikan berapa lama para mantan karyawan tersebut akan bekerja.
"Kami belum tahu berapa lama mereka akan bekerja, itu nanti keputusan dari kurator. Kami hanya berkoordinasi," terangnya.
Artikel Terkait
Sempat akan Dibantu Presiden, Ternyata Ini yang Menyebabkan Sritex Tutup dan PHK Seluruh Karyawannya
Janji Manis Pemerintah pada Karyawan yang Kena PHK Sritex Group, Pesangon Bakal Dipenuhi dan Pekerjaan Baru Tanpa Batasan Usia
Ternyata Segini Besaran Aset Sritex yang akan Dikuasai oleh Kurator Setelah Resmi Menyatakan Bangkrut dan PHK Seluruh Karyawan
Ini Penjelasan Kurator Usai Sritex Ambruk, Akankah Karyawan PHK Tetap Dapat Pesangon?
Trilunan Utang Termasuk Pengeluaran Sritex untuk Gaji Buruh Dianggap Lebih Besar dari Pendapatan, PN Semarang Bongkar Beban Sritex Sebabkan Bangkrut