Komdigi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengklik tautan apa pun yang mencurigakan dari SMS tak dikenal.
Masyarakat diminta untuk tidak pernah memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun kode OTP kepada pihak mana pun melalui SMS atau tautan yang tidak resmi.
Apabila menerima SMS yang diduga merupakan penipuan, segera laporkan kepada pihak berwenang atau melalui kanal pengaduan resmi yang tersedia, agar kasusnya dapat segera ditindaklanjuti dan tidak memakan korban lebih banyak.
Artikel Terkait
Kasus Kriminal 2024 Wrapped: dari Pemerasan Oknum Polisi ke WNA hingga Oknum Komdigi yang ‘Dipelihara’ Judol
Komdigi Beri Sanksi Berat Bagi Platform Digita Lalai Hapus Konten Porbnografi Anak
Komdigi Berencana Beri Batasan Penggunaan Media Sosial untuk Anak, Ini Usulan Usianya
Menuju Internet Ramah Anak: Komdigi Dan Platform Digital Susun Regulasi Perlindungan Anak Di Ruang Digital