Edisi.co.id - Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tinggal menunggu waktu diadili di meja persidangan usai KPK melimpahkan berkas perkaranya ke jaksa penuntut umum (JPU), pada Kamis, 6 Maret 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP itu sebagai tersangka dengan dua jeratan pasal sekaligus, yakni pasal suap dan perintangan penyidikan.
Saat itu, Hasto bersama Harun Masiku diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Baca Juga: Megawati Perintahkan Kepala Daerah dari PDIP Menunda Perjalanan ke Magelang
Hasto juga diduga menghalangi upaya pencarian KPK terhadap Harun Masiku yang saat ini masih buron.
Terkini, juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengungkap berkas perkara Hasto telah dilimpahkan ke JPU KPK, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Tessa menyebut pelimpahan itu terkait status Hasto sebagai tersangka dan barang bukti dari penyidik KPK.
"Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara Tersangka HK," tutur Tessa kepada awak media di Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.
Dalam kesempatan berbeda, Pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mengaku khawatir pelimpahan itu dapat menggugurkan praperadilan Hasto yang akan berjalan.
"Tentu yang kami khawatirkan adalah bahwa berkas perkara akan segera dilimpahkan oleh penuntut umum untuk mencegah supaya putusan praperadilan tidak terjadi," ungkap Maqdir kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 6 Maret 2025.
"(Pelimpahan berkas perkara Hasto ke JPU) supaya permohonan praperadilan kami digugurkan," sambungnya.***
Artikel Terkait
Kalah Versi Quick Count di Jawa Tengah, PDIP Klaim Masih Kuasai 14 Provinsi
Jokowi Dipecat PDIP, Pengamat Politik Justru Pernah Sebut Mantan Presiden RI Itu Lebih dari Sekedar Partai
Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari Wali Kota yang Rajin Blusukan hingga Hubungan Retak Gegara Dukung Gibran Sang Putra Sulungnya
‘Bola Panas’ PPN 12 Persen dari PDIP ke Prabowo, Anggota Komisi II DPR: Hanya Tidak Ingin Ada Persoalan Baru
Minyak Urut dari Megawati ke Presiden Prabowo Dibalas Bunga Anggrek saat Sang Ketum PDIP Ulang Tahun, Puan Maharani Sampaikan Ini