Edisi.co.id, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, saat Kementerian masih bernama Kominfo. Dukungan itu merupakan komitmen Kemkomdigi dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemkomdigi, Ismail, di Jakarta, Jumat (14/3/2025), menanggapi penyelidikan yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum terkait proyek PDNS.
Kementerian Komunikasi Digital berkomitmen penuh terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut Peluncuran QRIS TAP Jadikan Perjalanan Masyarakat lebih Mudah dan Cepat
Sekjen Kemkomdigi menekankan bahwa sebagai institusi yang taat hukum, kementerian siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
"Kami siap memberikan informasi dan data yang dibutuhkan guna memastikan proses hukum berjalan dengan lancar," tambahnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan bahwa proyek PDNS dirancang untuk memperkuat infrastruktur data nasional guna mendukung transformasi digital Indonesia, khususnya dalam aspek keamanan data dan efisiensi layanan publik.
Baca Juga: Rilis e-Book Manasik, Menag: Tak Hanya Bermuatan Fiqih, Tapi Hikmah Haji dan Umrah
Kemkomdigi menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah nilai fundamental yang terus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan dan program kementerian.
Artikel Terkait
PERSIS Apresiasi Polri Tangkap Oknum Pegawai Kemkomdigi Terkait Judi Online
Kemkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai Diduga Terlibat Judi Online, Meutya Hafid: Komitmen Jaga Integritas dan Kredibilitas Institusi
Lindungi Anak-anak dalam Kekerasan Digital, PERSIS Dukung Kemkomdigi dalam Pembatasan Media Sosial
Kemkomdigi Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal Selama Ramadan Dan Idulfitri