"Kementerian Agama berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran tunjangan profesi guru madrasah langsung ke rekening guru. Proses pencairan akan terus dimonitor agar berjalan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutupnya.
Artikel Terkait
Harus Menunggu Hasil Pantauan Hilal dari Aceh, Kemenag Beberkan Alasan Keterlambatan Pengumuman Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 1446 Hijriah
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Masjid dan Musala 2025, Ini Caranya
Kenalkan Asta Protas, Menag: Isinya Program Kemenag Berdampak
Kemenag Buka Pendaftaran Sertifikasi Amil LAZ Kabupaten/Kota hingga Nasional, Ini Syaratnya