Wagub Rano akan Tindak Aksi Premanisme Meminta THR

photo author
- Sabtu, 15 Maret 2025 | 23:12 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (Foto Diskomdigi DKI Jakarta)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (Foto Diskomdigi DKI Jakarta)

Edisi.co.id - Praktik pemaksaan atau aksi premanisme  meminta Tunjangan Hari Raya (THR) tidak akan ditolerir di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut dinyatakan Wagub DKI Jakarta Rano Karno

"Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan," tegas Wagub Rano, Sabtu (15/3/2025).

Wagub Rano menambahkan, secara budaya, tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan yang telah berjasa bagi lingkungan merupakan hal wajar dan sudah lama terjadi. Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi.

Baca Juga: Hari Internasional Anti Islamofobia, Anis Matta : Indonesia Ambil Peran Melawan Isu Islamofobia

"Namun, Pemprov DKI tidak akan membenarkan jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR," imbuhnya

Wagub Rano mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.

"Diharapkan partisipasi warga dalam memastikan tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong dan tanpa unsur paksaan, " tandasnya. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ilham Dharmawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X