Soal Penghapusan Utang Pajak Kendaraan Motor, Dedi Mulyadi: Kalau Ada Pungli, Lapor ke Medsos

photo author
- Kamis, 20 Maret 2025 | 14:40 WIB

Edisi.co.id  - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2024 akan dibebaskan.

Dedi mengklaim, penghapusan utang pajak motor itu mencakup tunggakan pajak kendaraan dari tahun 2024 ke bawah.

"Khusus untuk warga Jabar yang hari ini punya utang tunggakan pajak kendaraan bermotor terhitung dari 2024, 2023, 2020, 2021, 2019, dan seterusnya ke belakang," tegas Dedi melalui akun Instagram pribadinya @dedimulyadi71, pada Selasa, 18 Maret 2025.

Baca Juga: Antea Putri Turk Viral Mengaku Jadi Keturunan WR Supratman dan Nyanyikan Lagu Tulisan Sang Pahlawan, Keluarga: Tanpa Seizin dari Kami

"Saya sampaikan sekali lagi, Pemprov Jabar ampuni dan bebaskan seluruh tunggakan pajak dan dendanya," sambungnya.

Terkait hal ini, Dedi mengingatkan kepada warga Jabar untuk juga waspada terhadap pungutan liar setelah adanya kebijakan tersebut.

"Jika ada yang meminta pungutan di luar kebijakan sesuai SK Gubernur, cukup laporkan ke media sosial, nanti kami akan tanggapi," tegas Dedi.

Kemudian, Dedi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar dapat membayar pajak kendaraan tanpa harus melunasi tunggakan pajak kendaraan sebelumnya.

"Datang ke kantor Samsat. Daripada duit disimpan di dompet atau di bank, nanti Lebaran kepakai. Habis Lebaran, duitnya buat bayar pajak kendaraan habis," sebutnya.

"Padahal kami sudah ampuni. Ayo bayar pajak, mulai hari Kamis, 20 Maret sampai 6 Juni 2025," lanjutnya.

Di sisi lain, Dedi menyoroti kebijakan pengampunan pajak kendaraan bermotor di Jabar ini hanya dilakukan sekali.

"Jangan sia-siakan kesempatan ini karena pengampunan pajak ini hanya dilakukan sekali saja. Setelah itu, masih menunggak juga," ungkap Dedi.

"Ingat, motor Anda tidak bisa lewat jalan kabupaten, jalan provinsi. Hayo mau lewat jalan mana? Mau jalan langit karena belum disertifikatkan? Tidak akan bisa," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rohmat Rospari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X