Edisi.co.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kembali agar 3 April tanggal diterimanya Mosi Integral Natsir ditetapkan oleh negara sebagai Hari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Hal ini dilakukan untuk memperingati hari saat mosi integral yang disampaikan Ketua Fraksi Partai Islam Masyumi Mohammad Natsir pertama kali di terima oleh DPRRIS dan Pemerintah pada 3 April 1950.
Sebelum mosi integral tersebut diterima, NKRI ditiadakan oleh kolonialis Belanda dan diganti menjadi RIS (Republik Indonesia Serikat).
"Penetapan Hari NKRI ini sangat perlu dan strategis. Peristiwa bersejarah Mosi Integral 3 April 1950 oleh M. Natsir yang sukses jadi tonggak lahirnya kembali NKRI, banyak tidak diketahui oleh khalayak ramai,” ujar HNW.
HNW mengatakan NKRI merupakan salah satu elemen penting bagi bangsa Indonesia. Penetapan Hari NKRI dapat menjadi upaya menghadirkan ingatan kolektif dan komitmen semua warga Indonesia untuk merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa sebagaimana ketentuan sila ketiga Pancasila.
"Maka harus ada upaya ekstra untuk merekat kembali persatuan bangsa Indonesia ini. Salah satunya ya meneladani kenegarawanan Bapak-Bapak Bangsa yang sukses atasi pembelahan yang dilakukan kolonialis Belanda dengan mengubah RI menjadi terpecah ke dalam 16 negara RIS.” ujarnya.
HNW mengatakan Hari NKRI pada 3 April juga dapat menjawab kesalahpahaman sejumlah kalangan terkait hubungan negara dan agama.
"Natsir dengan kapasitasnya sebagai politisi ulung dan agamawan mengajarkan kita bahwa selaku pimpinan Partai Islam terbesar pada masanya, kecintaan beliau terhadap NKRI tidak pernah surut dan bahkan terus berupaya dengan berjuang merawat dan menjaganya. Natsir membuktikan bahwa beragama dan memperjuangkan cita-cita Indonesia Merdeka menjadi NKRI adalah kesatupaduan" pungkas Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini
Artikel Terkait
Pesan Kemerdekaan M. Natsir
DDII dan PERSIS Merupakan Anak Ideologis M Natsir,
Wisuda Sarjana Ke-XIV Para Da’i Sekaligus Tasyakur 25 Tahun STID Mohammad Natsir