Edisi.co.id- Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif impor baru menimbulkan gejolak di sektor industri, khususnya otomotif.
Salah satu pihak yang terdampak langsung adalah Tesla, perusahaan kendaraan listrik milik Elon Musk.
Elon Musk yang saat ini menjabat di kabinet Trump dalam DOGE (Department of Government Efficiency) dikabarkan telah mengajukan permohonan langsung kepada Presiden Trump untuk membatalkan tarif tersebut. Namun, upaya itu gagal.
"CEO Tesla Elon Musk mengajukan permohonan langsung kepada Trump, namun tidak berhasil untuk membalikkan tarif selama akhir pekan lalu," tulis Washington Post dikutip pada Rabu 9 April 2025 dari CNN.
Baca Juga: Indonesia Kena Tarif Impor 32 Persen dari Trump, Apa Dampak dan Langkah yang Dilakukan Pemerintah?
Baik pihak Gedung Putih maupun Musk belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.
Meski demikian, Musk sebelumnya telah menyatakan kekhawatiran atas dampak tarif terhadap perusahaannya.
“Penting untuk dicatat bahwa Tesla TIDAK tanpa cedera di sini. Dampak tarif terhadap Tesla masih signifikan,” ungkap Musk dalam sebuah unggahan di X awal April 2025 lalu.
Setelah Musk bergabung dengan pemerintahan Trump, bisnis Tesla mengalami penurunan.
Protes publik atas afiliasi politik Musk bahkan menjalar ke tindakan vandalisme terhadap produk Tesla.
Masalah makin pelik setelah data Counterpoint Research mengungkap bahwa Tesla tertinggal dari BYD dalam pengiriman mobil listrik.
Pada kuartal pertama 2025, BYD mencatatkan pengiriman 416.388 unit, jauh di atas Tesla yang hanya mengirimkan 336.681 unit.***
Artikel Terkait
Soal Rencana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia, Kemlu RI dan MUI Beri Jawaban Tegas Ini
Tak Mau Ikut Campur Tentang Permasalahan Visa Pangeran Harry, Donald Trump Justru Menyebut Meghan Markle Sosok yang Mengerikan
Sederet Pernyataan Kontroversial Trump Ini Bikin Raja Yordania Abdullah II Temui Donald Trump di Gedung Putih: Tolak Rencana AS Relokasi Warga Gaza
Indonesia Berisiko Alami Resesi Setelah Tarif Impor Naik 32 Persen, Apa yang Harus Dilakukan?
Imbas Tarif Impor Trump 32 Persen untuk Indonesia, Benarkah Ekonomi Nasional akan Terancam?