(NAMA MEDIA) - Harga emas dalam produk logam mulia, Antam terpantau mengalami penurunan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.754.000 dari Rp1.758.000 per gram pada Selasa, 8 April 2025.
Melansir dari laman Logam Mulia, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.604.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen.
Hal itu untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP, dan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berkaca dari hal itu, Ahli Strategi Pasar Logam Mulia di Zaner Metals, Peter Grant menyoroti para pedagang menghubungkan penurunan harga emas dengan aksi ambil untung pada kelas aset lain.
Dilansir dari Reuters, Peter Grant menyebut aksi ambil untung itu dapat mendorong investor menjual sebagian kepemilikan emas guna menutupi kerugian.
"Saat pasar mengalami aksi jual akibat tekanan deleveraging, pasar mencari peluang pembelian saat harga sedang turun," ungkap Peter Grant pada 5 April 2025.
"Orang-orang menjual posisi menguntungkan untuk menutupi margin tersebut, tetapi saya pikir dalam jangka panjang mereka akan terus mencari tempat berlindung yang aman dan emas tentu saja salah satunya." tandasnya.***
Artikel Terkait
Mulai 10 April Seluruh Perjalanan Whoosh Dioperasikan Sepenuhnya oleh SDM Indonesia
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Sertijab Wakapolres dan Kasatsamapta
Pasca Viral Ditegur Dedi Mulyadi, Lucky Hakim Sebut Liburan ke Jepang Sudah Direncanakan Sejak Tahun 2024
Prabowo Beberkan Alasan RUU TNI Dikebut untuk Disahkan, Tolak Mentah-mentah Tudingan Rencana Kembalikan Dwifungsi
Semakin Berkembang Diberdayakan BRI, Warung Legendaris di Pasar Beringharjo Ini Laris Manis Pada Saat Libur Lebaran