Hingga H-1 Penutupan, 208.514 Jemaah Reguler Lunasi Biaya Haji

photo author
- Kamis, 17 April 2025 | 07:35 WIB
(Ilustrasi) Jemaah Haji Indonesia ketika mengambil miqot di Masjid Bir Ali, Makkah - Foto: Henri Lukmanul Hakim
(Ilustrasi) Jemaah Haji Indonesia ketika mengambil miqot di Masjid Bir Ali, Makkah - Foto: Henri Lukmanul Hakim



Edisi.co.id,
Jakarta - Tahap II Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menyisakan satu hari. Proses pelunasan ini akan berakhir pada 17 April 2025.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain menjelaskan, sampai sehari jelang penutupan, lebih 208 ribu jemaah reguler yang telah melunasi biaya haji.

“Hari ini, ada 1.139 jemaah yang melunasi biaya haji reguler. Sehingga, total ada 208.514 jemaah reguler yang sudah melunasi biaya haji,” terang Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Baca Juga: Rumah Subsidi untuk Wartawan, Hendry : PWI Dukung, Tak Ganggu Independensi Pers

Mereka yang melunasi terdiri atas 180.390 jemaah berhak lunas tahun ini, baik pada pelunasan tahap I maupun tahap II. Selain itu, ada 25.967 jemaah yang awalnya masuk dalam cadangan, 1.512 petugas haji daerah atau (PHD), dan 645 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Dijelaskan Muhammad Zain, meski secara nasional jemaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota, namun dari sebaran, belum semua provinsi yang sudah terpenuhi kuotanya hingga 100%. Menurutnya, masih ada empat provinsi yang secara kuota masih ada sisa, yaitu: Jawa Barat (94,76%), DKI Jakarta (98,40%), Sumatera Selatan (99,47%), dan Gorontalo (96,28%).

“Kami harap waktu pelunasan yang masih tersisa sehari ini bisa dioptimalkan oleh jemaah untuk melunasi biaya haji regulernya sehingga seluruh kuota di masing-masing provinsi bisa segera terserap,” sebutnya.

Baca Juga: PD PERSIS Kota Tangerang dan Bagian Otonom Dukung MUI Kota Tangerang Gelar Aksi Peduli Palestina

Selain pelunasan, Direktorat Layanan Haji Dalam Negeri juga terus mengurus kesiapan dokumen jemaah. Proses ini diperlukan sebagai bagaian dari tahapan pengurusan visa jemaah melalui e-Hajj.

“Sampai sore ini, sudah ada 89.212 dokumen jemaah yang dilakukan proses request visa. Dari jumlah itu, sudah terbit 53.197 visa jemaah,” ujar Muhammad Zain.

“Proses pemvisaan ini terus kita kebut,” tandasnya.

Baca Juga: Wujudkan Visi Digital Prabowo Subianto, Komdigi Kembangkan Lhokseumawe Jadi Smart City

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X