BPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Makanan Mengandung Babi, Berikut Daftar Produknya

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 13:43 WIB
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan didamping BPOM memberikan keterangan kepada awak media - Foto: Henri Lukmanul Hakim
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan didamping BPOM memberikan keterangan kepada awak media - Foto: Henri Lukmanul Hakim



Edisi.co.id,
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan, telah menemukan ada 9 produk pangan olahan yang ternyata mengandung babi (porcine).

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Gedung BPJPH, Jakarta Timur, Senin (21/4). 

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan yang akrab disapa Babeh Haikal menyebut, temuan ini merupakan hasil uji laboratorium BPOM dan BPJPH yang telah memiliki akurasi tinggi. 

Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Model Cilik Tangerang Aisyah Zahira Juara 1 AsiaNista International di Singapura

Ia menambahkan, pengawasan ini dilakukan berdasarkan kerja sama antara kedua lembaga melalui perjanjian Nomor 10 Tahun 2024.

“Penemuan ini dilakukan atas koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan klaim kehalalan produk pangan yang beredar di pasaran,” tambah dia.

Pihaknya, lanjut Babeh Haikal, telah menemukan 9 produk makanan olahan mengandung unsur babi yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Gelar Bimbingan Manasik dengan 140 Ribu Peserta, Kemenag Raih Rekor MURI

Dari hasil tersebut, diketahui bahwa 9 batch produk berasal dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, sementara 2 batch lainnya berasal dari produk tanpa sertifikat halal. BPJPH telah memberikan sanksi penarikan produk dari peredaran terhadap ketujuh produk bersertifikat halal tersebut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Dalam kesempatan ini, Kepala BPJPH, Babeh Haikal, mengimbau seluruh pelaku usaha untuk menaati ketentuan peraturan perundang-undangan terkait jaminan produk halal. 

“Saya meminta, seluruh pelaku usaha jujur. Agar mencantumkan produknya jika produknya mengandung unsur-unsur tertentu,” tegas Babeh Haikal.

Baca Juga: Aksi Bela Palestina MUI Kota Tangerang: Seruan Boikot Produk Israel Hingga Berikan Donasi

Ia menyebutkan, sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan administratif, melainkan bentuk komitmen yang harus diwujudkan secara konsisten.

BPJPH dan BPOM juga menegaskan bahwa pihaknya terus melaksanakan pengawasan produk di lapangan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. BPJPH dan BPOM juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam pengawasan produk yang beredar. Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan di peredaran atau diduga tidak memenuhi ketentuan regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan melalui email [email protected]. Partisipasi publik ini sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. 

“BPJPH dan BPOM juga mengimbau agar masyarakat selalu merujuk informasi kehalalan dan kemanaan produk pada kanal resmi pemerintah melalui website www.bpjph.halal.go.id dan www.pom.go.id serta akun sosial media (instagram) @halal.indonesia dan @bpom_ri,” pungkasnya.

Baca Juga: Jangan Terprovokasi ‘Indonesia Gelap’, Pemerintah Komitmen Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan

Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Elin Herlina menambahkan, pengawasan dilakukan secara intensif dan berulang bersama BPJPH. Ia mengimbau masyarakat agar aktif melakukan pengawasan mandiri sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan.

“Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan ceklik, cek kemasan, cek label, cek izin edar dan juga cek kadar luar rasanya sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan,” kata Elin.

Berikut daftar produk yang teridentifikasi mengandung unsur babi (porcine):

•Corniche Fluffy Jelly Marshmallow – Sucere Foods Corporation, Filipina
•Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – Sucere Foods Corporation, Filipina
•ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
•ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China •ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – Shandong Qingzhou Erko Foodstuffs Co., Ltd., China
•Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) – PT Hakiki Donarta, Indonesia
•Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila – Labixiaoxin (Fujian) Foods Industrial, China
•AAA Marshmallow Rasa Jeruk – Chaozhou Chaoan District Yongye Foods Co., Ltd., China
•SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat – Fujian Jianmin Food Co., Ltd., China

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Henri Lukmanul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Takut Air Meluap Lagi, Outlet Situ 7 Muara Dibersihkan

Minggu, 21 Desember 2025 | 17:30 WIB
X